Bawaslu Kuantan Singingi Bacakan Putusan Sengketa Pertama Proses Pemilu 2019

Bawaslu Kuantan Singingi Bacakan Putusan Sengketa Pertama Proses Pemilu 2019

Suasana sidang ajudikasi yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (3/9/2018).

Selasa, 04 September 2018 08:10 WIB
TELUKKUANTAN, POTRETNEWS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan sidang putusan ajudikasi terkait sengketa pemilu di Kantor Bawaslu setempat, Senin (3/9/2018). Majelis sidang yang diketuai Mardius Adi Saputra dengan didampingi dua anggota masing-masing; Teddy Niswansyah dan Nur Afni, mengagendakan pembacaan putusan permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu 2019.

Sidang yang dibuka dan terbuka untuk umum tersebut berlangsung sejak pukul 10.00 WIB namun tidak dihadiri oleh pemohon yaitu Partai Demokrat Kuansing. Pihak termohon dari KPU Kuansing tampak hadir mendengarkan pembacaan putusan.

Sebelumnya, Partai Demokrat Kuansing mengajukan gugatan dengan objek sengketa Model BA. HP DPRD Kabupaten Perbaikan, Berita Acara Hasil Verifikasi Keabsahan Perbaikan Dokumen Syarat Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten pada Pemilihan Umum Tahun 2019. Permohonan itu diregister Bawaslu Kuansing pada 20 Agustus 2018.

Awalnya Bawaslu Kuansing menggelar sidang mediasi terhadap para pihak pada 23 Agustus 2018. Namun sidang mediasi tidak menemukan kata sepakat sehingga dilanjutkan dengan sidang ajudikasi. Sidang ajudikasi pertama digelar pada 27 Agustus 2018 dan sidang ajudikasi kedua pada 29 Agustus 2018 tanpa kehadiran pemohon.

”Akibat pemohon tidak hadir dua kali berturut-turut dalam sidang adjudikasi maka permohonan pemohon dinyatakan gugur,” ujar Teddy Niswansyah kepada wartawan.

Dalam pembacaan putusan, Mardius Adi Saputra mengatakan bahwa; Pertama, menyatakan gugur permohonan sengketa dengan Nomor: 001/PS.reg/BWSL.KTS.04.07/VIII/2018. Kedua, membuat putusan gugurnya permohonan, dan ketiga memberitahukan kepada para pihak dan mengumumkan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi atau media informasi. (rls)

Kategori : Politik, Kuansing
wwwwww