Husen Aceh, DPO yang Terkenal Licin bak Belut dan Sering Transaksi Narkoba di Kapal Akhirnya Ditangkap Polisi Kepulauan Meranti

Husen Aceh, DPO yang Terkenal Licin bak Belut dan Sering Transaksi Narkoba di Kapal Akhirnya Ditangkap Polisi Kepulauan Meranti

Husen Aceh.

Minggu, 02 September 2018 14:51 WIB
SELATPANJANG, POTRETNEWS.com - Pelarian Hus (42) alias Husen Aceh terhenti setelah ditangkap Satnarkoba Polres Kepulauan Meranti, Riau. Bandar narkoba yang telah masuk DPO ini terkenal sangat licin. Husen Aceh ditangkap pada Jumat (31/8/2018) sekira pukul 21.30 WIB di Jalan Inpres Selatpanjang Timur Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Kepulauan Meranti. Sesuai LP.A / 29/ lV/ 2018 / RIAU / RES. Kep.Meranti tanggal 19 April 2018.

Dilansir potretnews.com dari GoRiau.com, sebelum ditangkap Jumat malam itu, Husen Aceh pernah lolos ketika disergap, Kamis (19/8/2018) malam.

Waktu itu, polisi mendapat kabar bahwa Husen Aceh sering melakukan transaksi narkoba di dalam kapal yg dikuasainya. Ketika tim melakukan penangkapan yang waktu itu sedang berada di dalam Kapal Motor Meranti 03 warna biru hijau mengetahui kedatangan polisi. Husen Aceh langsung melarikan diri dengan cara meloncat ke laut dan meninggalkan kapal motor tersebut.

Disaksikan ketua RT dan masyarakat setempat, dilakukan penggeledahan di dalam kapal yang ditinggalkan. Tim berhasil dapat menemukan barang bukti di dalam kapal motor tersebut berupa satu set peralatan shabu, berikut kaca pirek yang di duga berisi narkotika jenis shabu. Satu buah gunting, dua buah kompor yang terbuat timah rokok, dan satu unit handphone merk Nokia berwarna merah silver.

Husen Aceh akhirnya dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan Nomor: DPO/26/lV/2018 tanggal 19 April 2018.

Setelah masuk DPO, polisi terus melakukan pengintaian dan pengejaran. Jumat (31/8/2018) sekira pukul 21.00 WIB berdasarkan hasil penyelidikan anggota Sat Resnarkoba Polres Kep Meranti, diketahui Husen Aceh berada di rumahnya, Jalan Inpres.

Tim yang dipimpin Kasat Narkoba Darmanto SH langsung langsung menuju TKP. Sesampainya di TKP, lagi-lagi Husen Aceh kembali mengetahui kedatangan tim dan langsung melarikan diri.

Tak ingin buruannya kabur begitu saja, polisi langsung melakukan pengejaran. Husen Aceh sang bandar narkoba yang masuk DPO pun akhirnya berhasil ditangkap.

Pada saat dilakukan penangkapan tsk sempat memprovokasi masyarakat. Namun masyarakat tidak menghiraukan karena sudah mengetahui bahwa tersangka asalah bandar narkoba.

"Tersangka langsung dibawa ke mapolres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Laode Proyek SH melalui Kasubbag Humas AKP Amir Husin, Ahad (2/9/2018). ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Meranti
wwwwww