PEKANBARU, POTRETNEWS.com – Kepolisian Resort Polres Rokan Hulur (Rohul) di Riau menangkap dua pelaku pembakar lahan. Keduanya beralasan melakukan pembakaran tumpukan kayu untuk mengusir lebah. ”Lokasi pembakaran berada di Dusun II Dewa Kototandun, Kecamatan Tandun. Barang bukti di lokasi adanya tumpukan kayu dan api sudah membakar lahan," kata Kapolres Rohul, AKBP M Hasyim Risahondua dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (31/8/2018).
Hasyim menjelaskan, kedua pelaku yang kini sudah diamankan adalah, Akhyar (45) dan Salamudin Rambe (47) yang keduanya asal Tandun.Peristiwa ini berawal, pada Rabu (29/8/2018) Kapolsek Tandun mendapat informasi dari masyarakat adanya kebakaran lahan di Desa Kototandun. ”Tim Polsek Tandun langsung membentuk tim untuk mengecek langsung ke lokasi,” kata Hasyim dilansir
potretnews.com dari
detikcom.Sampai di lokasi, terlihat adanya tumpukan kayu dan pelepah sawit yang sudah menyala. Api semakin membesar dan merembet membakar lahan. ”Malam itu seorang penjaga alat berat di lokasi ditanya tim siapa pelakunya. Penjaga alat berat itu mengatakan bernama Akhyar,” kata Hasyim.
Tim di lokasi melakukan pemadaman api agar tidak meluas ke mana-mana. Usai dilakukan pemadaman hingga pertengahan malam, tim lainnya berusaha mencari keberadaan pelaku."Tim akhirnya menemukan pelaku Akhyar dan dilakukan interogasi. Diketahui Akhyar disuruh oleh Salamudin Rambe. Alasannya membakar tumpukan kayu untuk mengusir lebah. Kini keduanya lagi diproses lebih lanjut," demikian Hasyim. ***
Editor:Akham Sophian