Masih Sayang dengan Jabatan, Kades di Kepulauan Meranti Ini Mundur dari Bacaleg

Masih Sayang dengan Jabatan, Kades di Kepulauan Meranti Ini Mundur dari Bacaleg

Gambar hanya ilustrasi. (sumber: internet)

Senin, 20 Agustus 2018 08:21 WIB
SELATPANJANG, POTRETNEWS.com - Asnawi Nazar, kepala desa aktif yang namanya masuk dalam daftar calon sementara (DCS) Bacaleg di KPU Kabupaten Kepulauan Meranti akhirnya diminta mundur oleh Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (DPMD). Namun bukan dari jabatanya sebagai kades, melainkan sebagai bacaleg.

Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Kepulauan Meranti, Aries Darwis mengatakan, kepala desa tersebut akan menyerahkan surat pengunduran dirinya ke KPU pada Senin (20/8/2018) besok.

Mundurnya sang kades dari DCS lantaran ia memilih melanjutkan jabatannya sebagai Kepala Desa Banglas Barat yang tersisa 6 bulan lagi.

”Kemarin saya sudah minta pak Asnawi pilih, mau mundur jadi kades atau Bacaleg. Kadesnya milih mundur dari bacaleg, kami minta dia untuk mengirimkan surat pengunduran dirinya ke KPU," ujar Darwis, Ahad (19/8/2018), dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Darwis menjelaskan, lolosnya sang kades ke DCS Bacaleg lantaran kades tersebut tidak mencantumkan jabatannya sebagai pejabat kepala desa pada saat mendaftar di KPU.

Sebelumnya juga kata Darwis, ia telah mengkonfirmasi ke kades tersebut terkait niatnya maju sebagai bacaleg. "Kami sudah tanya ke dia saat dibukanya pendaftaran Bacaleg oleh KPU, ia jawab tidak maju. Namun saat dilihat di DCS, namanya kok masuk," ujarnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Politik, Meranti
wwwwww