Coba Rebut Senjata Petugas Saat Ditangkap, Pemerkosa Bidan di Pelalawan Dilumpuhkan dengan Tembakan

Coba Rebut Senjata Petugas Saat Ditangkap, Pemerkosa Bidan di Pelalawan Dilumpuhkan dengan Tembakan

Tersangja sesaat setelah diamankan petugas.

Jum'at, 10 Agustus 2018 19:27 WIB
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku tindak kejahatan seksual terhadap bidan desa di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Tidak hanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan, pelaku berinisial ES (30) warga Desa Petalingjaya, Kecamatan Batangcenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) juga melakukan pencurian.

Selain didapati barang bukti handphone milik korban, pelaku juga mengakui semua perbuatannya.

"ES ditangkap, Kamis kemarin sekira pukul 23.00 di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Simpang Kancil, Kecamatan Batang Gansal," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Jumat (10/8/2018), dilansir potretnews.com dari GoRiau.com.

Dijelaskannya, penangkapan bermula ketika Tim Jatanras Resmob Polda Riau bersama Satreskrim Polres Pelalawan dan Reskrim Polsek Ukui mendapat informasi dari masyarakat bahwasannya pelaku pemerkosaan disertai dugaan pencurian dengan kekerasan terhadap bidan di Ukui berada di wilayah Inhu.

"Kemudian Tim Jatanras Resmob Polda Riau bersama Satreskrim Polres Pelalawan dan Polsek Ukui berangkat menuju Inhu," ungkapnya.

Setelah dua hari melakukan penyelidikan dan profiling di wilayah Batanggansal dan berkoordinasi dengan polsek setempat akhirnya pelaku ES berhasil ditangkap.

"Pada saat dibawa, pelaku berusaha merebut senjata dan melakukan perlawanan. Namun akhirnya pelaku dapat dilumpuhkan dengan tembakan mengenai kaki sebelah kanan," jelas Kapolres Pelalawan. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Pelalawan, Hukrim
wwwwww