Duh, Dirut BPR di Rokan Hulu Diduga Jadi Bandar Narkoba

Duh, Dirut BPR di Rokan Hulu Diduga Jadi Bandar Narkoba

Dirut BPR Rohul Jangnip ditangkap Polres Rohul karena diduga terlibat kasus narkoba. (foto: istimewa)

Senin, 06 Agustus 2018 13:22 WIB
UJUNGBATU, POTRETNEWS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul), Riau, kembali menangkap tersangka narkoba. Kali ini adalah Jangnip, 40. Direktur Utama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) itu ditangkap di rumahnya, Jalan Kuini, Kelurahan/Kecamatn Ujungbatu, Kecamatan Ujung Batu, Rohul, Riau, Rabu (1/8/2018) lalu.

Jangnip diduga sebagai bandar narkoba. Sebelumnya, polisi telah menangkap seorang pembeli sabu-sabu. ”Penangkapan terhadapnya dilakukan setelah anggota kami mengamankan Andi. Ia mengaku membeli sabu dari Ja. Kemudian kami lakukan penyelidikan dan mengamankan Ja di rumahnya," kata Kapolres Rohul AKBP Hasyim Risahondua, Senin (6/8/2018), dilansir potretnews.com dari jawapos.com.

Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan di rumah Jangnip. Namun tidak ditemukan barang bukti. ”Karena Ja tak mengaku, jadi kami interogasi Andi. Dia mengatakan kalau kebiasaan Ja selalu menyimpan narkoba di pekarangan rumahnya dekat bunga anggrek,” jelasnya.

Berdasarkan informasi itu, polisi kembali bergerak ke rumah Jangnip. Betul saja, polisi menemukan barang bukti yang disimpan di bawah batu. Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya satu paket sabu-sabu seberat 2,7 gram, sebuah plastik klip bening, kertas putih, dan handphone.

"Untuk saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di mapolres. Kami sudah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk pelimpahan berkas perkara," tandasnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Rohul
wwwwww