Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan Proyek, Oknum ASN Diskes Kampar Justru Ditangkap Gara-gara Sabu

Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan Proyek, Oknum ASN Diskes Kampar Justru Ditangkap Gara-gara Sabu

Ilustrasi.

Senin, 06 Agustus 2018 09:29 WIB
BANGKINANG, POTRETNEWS.com - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar Iptu Asdisyah Mursid menyebutkan dua paket Shabu ditemukan dari tangan AE alias Gope. Barang bukti Shabu ditemukan dari saku saat badannya digeledah di sebuah gedung bekas Rumah Sakit yang terletak di Jalan Prof. M. Yamin, Bangkinang Kota, Sabtu (4/8/2018) sore.

Dilansir potrenews.com dari tribunnews.com, Kepala Satres Kriminal, AKP Fajri, Asdi, sapaan akrabnya, mengatakan, Gope sebelumnya mangkir dari panggilan untuk kasus dugaan penipuan proyek pada Jumat (3/8/2018).

Kemudian pada keesokan harinya, sekira pukul 16.30 WIB, keberadaan Gope diketahui di lokasi penangkapan.

”Petugas mendatanginya. Lalu dilakukan penggeledahan. Ternyata didapat Shabu dari sakunya," kata Asdi, Ahad (5/8/2018). Gope langsung digelandang ke Markas Polres Kampar.

Asdi mengatakan, pihaknya kemudian menggeledah rumah Gope di RT 01 RW 05 Gang Lembah Indah II Jalan Abd. Rahman Saleh Desa Kumantan Kecamatan Bangkinang Kota pada Ahad (5/8/2018). Di rumah itu tidak ditemukan barang bukti jenis narkoba.

”Kita menemukan Air Softgun. Tapi kayaknya sudah rusak,” ujar Asdi. Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. Saat diinterogasi, Gope mengaku hanya sebagai pemakai. Namun ia tidak begitu saja percaya.

Dia mencurigai ASN Dinas Kesehatan Kampar yang berusia 38 tahun itu terlibat kegiatan jual beli. "Inilah kita lagi pengembangan," kata Asdi.

Sebelumnya, jelas dia, Anggota Satres Narkoba sudah mendapat informasi jika bangunan bekas rumah sakit itu sering dijadikan tempat mengkonsumsi sabu.‎ ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Kampar
wwwwww