Pelabuhan Tikus Marak di Riau, 232,46 Kg Sabu Senilai Rp230 Miliar Disita

Pelabuhan Tikus Marak di Riau, 232,46 Kg Sabu Senilai Rp230 Miliar Disita

Gambar hanya ilustrasi, tidak terkait dengan berita. (sumber: internet)

Minggu, 05 Agustus 2018 18:20 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyita sebanyak 232,46 kilogram sabu-sabu bernilai Rp 230 miliar dan 130.869 butir pil ekstasi. Penyitaan barang-barang terlarang itu dilakukan petugas sepanjang Januari hingga awal Agustus 2018. "Kondisi ini cukup mengkhawatirkan karena terjadi peningkatan empat kali lipat dibanding periode yang sama tahun lalu," kata Kapolda Riau Inspektur Jenderal Nandang, Ahad (5/8/2018) Agustus 2018.

Bila dibandingkan dengan periode yang sama dengan tahun lalu, Nandang melanjutkan, Polda Riau dan jajaran hanya menyita 55,34 kilogram sabu-sabu dari operasi masif yang digelar di seluruh wilayah Riau. Bahkan, angka pengungkapan selama delapan bulan pada 2018 ini juga tidak sebanding dengan pengungkapan sepanjang satu tahun pada 2017. Pada tahun lalu, pihaknya hanya mengungkap 116 kilogram sabu-sabu.

Maraknya peredaran narkoba di Riau, kata Nandang seperti dilansir potretnews.com dari kriminologi.id, dikarenakan banyaknya pelabuhan tikus yang tersebar di sepanjang garis pantai Provinsi Riau.

Sedangkan jumlah personel dan peralatan belum cukup memadai untuk mengawal daerah tersebut. Selain itu, peredaran narkoba marak beredar karena banyaknya kurir-kurir narkoba yang menerima bayaran tidak seberapa.

”Untuk itu, saya meminta kepada masyarakat jangan sampai tergiur untuk menjadi kurir, karena ancaman hukuman sangat berat,” ujar Nandang.

Ditresnarkoba Polda Riau merilis, terdapat 1.041 perkara yang ditangani sepanjang delapan bulan pertama tahun ini. Seluruh perkara itu menjerat sebanyak 1.465 tersangka. Atas maraknya peredaran narkoba di wilayah Riau, menjadikan Ditresnarkoba Polda Riau sebagai jajaran dengan barang bukti sitaan terbesar mencapai 90,76 kilogram sabu-sabu dan 66.915 ekstasi serta 4.600 pil happy five.

Di posisi kedua atas pengungkapan narkoba ditempati jajaran Polres Bengkalis dengan barang bukti mencapai 64,42 kilogram sabu-sabu serta 47 ribu lebih pil ekstasi. Sedangkan di posisi ketiga, ditempati Polresta Pekanbaru dengan total barang bukti sabu-sabu seberat 37,89 kilogram serta 7.223 ekstasi dan 3.395 pil happy five. Polres Dumai menempati posisi empat dengan barang bukti sabu-sabu seberat 26,025 kilogram dan 1.633 ekstasi. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Riau
wwwwww