Terduga Teroris yang Ditangkap di Pekanbaru Disebut-sebut Penyandang Dana Rencana Aksi Terorisme pada Mako Brimob

Terduga Teroris yang Ditangkap di Pekanbaru Disebut-sebut Penyandang Dana Rencana Aksi Terorisme pada Mako Brimob

Ilustrasi/Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di Pekanbaru beberapa waktu lalu. (foto: okezone)

Sabtu, 28 Juli 2018 00:32 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com – Anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris yang disebut sebagai salah satu penyandang dana rencana aksi terorisme pada Mako Brimob, di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Penangkapan tersebut dilakukan di salah satu lokasi di Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, pada Jumat 27 Juli 2018 petang.

Berdasarkan penelusuran, terduga teroris yang ditangkap itu bernama Daulay alias Opung (46). Belum jelas lokasi persis dan kronologi pasti penangkapan tersebut.

Namun informasi lain yang diperoleh, rumah terduga teroris Daulay di Perumahan Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, digeledah anggota Densus 88.

Jhonson BL Tobing, Ketua RT 01 RW 03, Kelurahan Perhentianraja, membenarkan kedatangan Densus 88 Antiteror di perumahan tersebut. Ia menjelaskan, Densus 88 Antiteror menggeledah rumah Daulay tadi sekira pukul 17.00 WIB.

Saat penggeledahan, rumah yang cukup besar itu dalam keadaan kosong dan terkunci. Ia membenarkan bahwa rumah tersebut merupakan kediaman Daulay alias Opung (46) yang merupakan salah satu warganya.

Dari rumah itu, petugas menyita sejumlah barang bukti seperti laptop, ponsel, buku-buku, dan beberapa kotak kardus.

"Tadi sekitar pukul 5 (sore), polisi datang dan menggeledah rumah Beliau. Ruamh itu dalam keadaan kosong," kata Jhonson, dilansir potretnews.com dari okezone.com.

Akan tetapi, jelas dia, berdasarkan informasi yang diperoleh dari polisi, Daulay sebelumnya telah ditangkap terlebih dahulu di sebuah lokasi yang tidak disebutkan. Penangkapan itu dilakukan pukul 15.00 WIB.

"Informasinya ditangkap di luar. Tapi, saya tidak tahu di mana lokasinya," ujar dia.

Jhonson menyebut Daulay tinggal di rumah itu bersama dua anak perempuannya yang masih duduk di bangku sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.

Penggeledahan tersebut, kata Jhonson, berlangsung selama 30 menit yang dilakukan oleh enam personel Densus 88 serta diperkuat Polda Riau. Sebelum penggeledahan dilakukan, ia mengaku telah diberitahu oleh salah seorang polisi dan diminta menjadi saksi.

Dikarenakan pintu rumah dalam keadaan terkunci, Jhonson lantas berusaha berkomunikasi dengan keluarga Daulay yang tinggal tidak jauh dari komplek perumahan itu.

Dia juga meminta kepada keluarganya agar saat penggeledahan kedua anak dan mertuanya tidak perlu berada di lokasi.

"Jadi penggeledahan dilakukan polisi dan saya menyaksikan. Saya sengaja meminta anggota keluarga tidak hadir karena takut jadi beban," ujarnya.

Usai penggeledahan, rumah Daulay juga tidak dipasangi garis polisi. Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat malam, rumah itu masih dalam keadaan kosong.

Daulay diduga terlibat dengan dua terduga teroris yang ditangkap di Sumatera Selatan pada 14 Mei 2018. Kedua terduga teroris yang diamankan polisi itu berasal dari Pekanbaru. Mereka adalah HR alias AR (38) dan HS alias AA (39).

Dari keterangan pihak kepolisian, mereka akan melakukan aksi teror di Mako Brimob Kelapa Dua, pascakerusuhan yang dilakukan para narapidana teroris. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Pekanbaru
wwwwww