Bisnis Sabu dan Ekstasi Asal China yang Diungkap Polres Siak Dikendalikan dari Lapas Pekanbaru

Bisnis Sabu dan Ekstasi Asal China yang Diungkap Polres Siak Dikendalikan dari Lapas Pekanbaru

Dua pengedar narkoba jaringan internasional, BY dan RN diamankan di Polres Siak, Jumat (27/7/2018). (foto: kompas.com)

Jum'at, 27 Juli 2018 17:10 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pengungkapan 6 kilogram sabu dan 4.926 pil ekstasi asal China di Kabupaten Siak, Riau, dikendalikan seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru. ”Setelah kasus ini kita kembangkan, barang haram ini dikendalikan napi di Lapas Pekanbaru bernama OS," ungkap Kapolres Siak, AKBP Ahmad Davi, Jumat (27/7/2018).

Petugas, imbuh dia, terus melakukan pengembangan terhadap pelaku pengedar narkoba yang terlibat jaringan internasional tersebut. Salah satu pelaku yang diselidiki Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak saat ini, adalah pelaku yang memesan 6 kilogram sabu dan 4.926 ekstasi di Pekanbaru.

Barang tersebut sebelumnya ditangkap dari dua orang kurir berinisial BY (18) dan RN (36). Mereka ini membawa barang dari Bengkalis menuju Pekanbaru.

”Mereka ini jaringan internasional. Barang bukti berasal dari China yang diselundupkan melalui Malaysia lalu ke Bangkalis. Kemudian barang tersebut akan diedarkan di wilayah Pekanbaru," tutur David, dilansir potretnews.com dari kompas.com.

Untuk mengungkap kasus ini, petugas sudah menguntit pelaku sejak tiga minggu lalu. ”Kita berhasil menangkap dua pelaku yang membawa barang menuju Pekanbaru pada Selasa (24/7/2018). Pelaku mengaku diupah Rp10 juta apabila barang sampai ke tujuan,” ucap David.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani menjelaskan, barang bukti 6 kilogram sabu dan 4.926 diselundupkan melalui pelabuhan tikus.

”Jadi dua pelaku yang kita tangkap ini, BY dan RN, mengambil barang yang sudah ditaruh pelaku lainnya di kawasan perairan Bengkalis. Kemudian mereka mengambil barang dan menuju Pekanbaru menggunakan mobil," ungkapnya.

Setelah mendapat informasi, petugas menyelidiki dan membentuk sebuah tim untuk mengungkap jaringan internasional tersebut. ”Kedua pelaku kita tangkap di jembatan Siak. Saat kita lakukan penggeledahan, pelaku mengaku membawa durian dan ingin berobat ke Pekanbaru," katanya.

"Kemudian kita geledah sebuah tas. Kita temukan 6 bungkus sabu dalam kemasan teh China dan satu bungkus besar pil ekstasi," imbuh Herman.

Dia menduga, barang bukti yang ditangkap ini melibatkan sejumlah pelaku pengedar narkoba. "Masih kita kembangkan pelaku-pelaku lainnya," tegasnya.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Siak menangkap dua kurir yang membawa 6 kilogram sabu dan 4.926 asal China. Dari kasus ini, polisi menangkap dua warga Bengkalis, Riau, berinisial BY dan RN. Mereka diupah untuk mengantarkan barang kepada pemesan di Pekanbaru. Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita satu unit mobil yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Bengkalis, Hukrim
wwwwww