Bawa 6 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Senilai Rp7 Miliar Lebih, Hukuman Mati Menanti Dua Pria Bengkalis

Bawa 6 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Senilai Rp7 Miliar Lebih, Hukuman Mati Menanti Dua Pria Bengkalis

Kedua tersangka duduk di lantai saat Polres Siak menggelar Press Conference

Jum'at, 27 Juli 2018 15:28 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Dua orang pria asal Kabupaten Bengkalis terancam hukuman mati. Karena, kepergok membawa 6 Kilogram Sabu dan 4.926 butir Pil Ekstasi asal Cina.

"Mereka disangkakan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," kata Kapolres Siak AKBP Ahmad David Sik saat Press Conference, Jumat (27/7/2018) di Polres Siak.

Menurut Ahmad David, pasal itu disangkakan kepada kedua tersangka inisial DY (18) dan RN (36), karena mereka terbukti sebagi kurir dan perantara narkotika senilai Rp7 Miliar lebih tersebut.

Dia menjelaskan, kedua tersangka ini diamankan saat hendak membawa narkotika itu ke Pekanbaru dari Desa Jangka, Kecamatan/Kabupaten Bengkalis mengunakan Mobil Daihatsu Xenia Hitam.

"Pengakuan mereka mobil itu di rental. Mereka ditangkap di seputaran bundaran Kecamatan Mempura, tak jauh dari Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah (Jembatan Siak) pada Selasa 24 Juli 2018 pukul 02.30 WIB," jelas Kapolres.

Untuk mengelabui petugas, kata Ahmad David, narkotika itu dibungkus dengan lakban. Agar tidak mencolok, kembali dibungkus dengan kantong plastik warna hitam dan bening, lalu dimasukkan ke dalam tas warna abu-abu. Setelah itu, diletak di bagasi mobil disamping dua kotak karton besar berisikan durian.

"Empat bungkusan yang dilakban itu berisikan sabu. Sementara yang plastik bening Ekstasi," ungkap Ahmad.

Dari cara kerja keduanya, menurut Ahmad David, ini merupakan peredaran narkotika jaringan Internasional. Apalagi dari hasil interogasi, mereka mengakui bahwa bukan hanya sebagi kurir, namun juga sebagai perantara antara negara (Malaysia-Indonesia/Bengkalis).

"Mereka juga menjemput barang ini ditengah perairan Malaysia dan dibawa ke Bengkalis. Selain itu dari bentuk kemasan, Ekstasi ini dibungkus dengan kemasan Teh Cina," ungkap mantan Kapolres Dairi tersebut.****

Kategori : Peristiwa, Hukrim, Siak, Riau
wwwwww