Home > Berita > Riau

Bawa 6 Kg, Kurir Sabu di Siak Mengaku Diupah Rp10 Juta per Kilo

Bawa 6 Kg, Kurir Sabu di Siak Mengaku Diupah Rp10 Juta per Kilo

Kedua tersangka duduk di lantai saat Polres Siak menggelar Press Conference

Jum'at, 27 Juli 2018 23:34 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Dua orang kurir asal Kabupaten Bengkalis ditangkap Satnarkoba Polres Siak. Saat diinterogasi petugas, mereka mengaku mendapat imbalan Rp10 juta per kilogramnya jika berhasil membawa 6 Kg sabu tersebut ke tujuan. Kedua pelaku tersebut inisial DY (18) dan RN (36). Mereka warga Desa Jangka Kecamatan/Kabupaten Bengkalis. Mereka ditangkap di sekitar bundaran Kecamatan Mempura, tak jauh dari Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah (Jembatan Siak) Selasa (24/7) sekitar Pukul 02.30 WIB.

"Jika berhasil membawa sabu ini sampai tujuan, upah yang diterima berkisar Rp3 juta-Rp10 juta per kilogramnya," kata Kapolres Siak, AKBP Ahmad David, Jumat (27/7/2018).

Dia menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Mendapat informasi tersebut Polres Siak langsung membuat tim.

"Proses penyidikan ini memakan waktu sekitar 2 Minggu lebih. Akhirnya Selasa dinihari mereka tertangkap saat melintas di Bundaran Kecamatan Mempura. Selain 6 Kilogram sabu, 4.926 butir pil ekstasi juga berhasil diamankan petugas dari dalam mobil Daihatsu Xenia yang mereka gunakan," jelas Ahmad.

Kapolres menyebut, peredaran narkoba ini merupakan jaringan internasional. Dari pengakuan pelaku, mereka baru beroperasi sekali. "Kata mereka baru sekali. Narkoba ini rencananya dibawa ke Pekanbaru." ujar Ahmad David.

Dikendalikan dari dalam Lapas

Ternyata sabu seberat 6 kilogram dan 4.926 butir pil Ekstasi yang diamankan Polres Siak dikendalikan seorang napi dari dalam lapas. Ahmad David mengatakan, saat ini pihaknya masih melalukan proses penyelidikan.

"Bos besarnya seorang narapidana (napi). Peredaran sabu dan Ekstasi ini dikendalikan dari dalam lapas," kata Ahmad David.

Dari pengakuan kedua kurir itu, badar besar tersebut saat ini ditahan di Lapas Klas II A Gobah Pekanbaru. "Kata mereka namanya Osin alias Odol. Kasus ini masih terus kita kembangkan," ungkap Ahmad. ***

Kategori : Riau, Siak, Hukrim, Peristiwa
wwwwww