Terlihat Lemas Saat Terjaring Razia bersama Pacar, Aksi Aborsi Wanita di Pelalawan Ini Akhirnya Terbongkar

Terlihat Lemas Saat Terjaring Razia bersama Pacar, Aksi Aborsi Wanita di Pelalawan Ini Akhirnya Terbongkar

Terungkap habis melakukan aborsi, pasangan luar nikah yang terjaring Operasi Cipta Kondisi Polres Pelalawan.

Rabu, 25 Juli 2018 19:27 WIB
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com – Kepolisian Resort (Polres) Pelalawan berhasil membongkar praktik aborsi yang dilakukan pasangan tanpa ikatan pernikahan di Pangkalankerinci pada Selasa (24/7/2018) malam. Polisi mengamankan janin bayi berusia empat bulan dari hasil aborsi. Aksi mengugurkan kandungan ini dilakukan oleh IS (27) tercatat sebagai warga Kelurahan/Kecamatan Telukmeranti.

Pria ini telah diamankan di Mapolres Pelalawan dan ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan pacarnya yang hamil dan menjadi korban aborsi yakni ND (28) yang tinggal di Desa Sialanggodang Kecamatan Bandar Petalangan, Pelalawan.

”Yang perempuan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit Efarina karena mengalami pendarahan," tutur Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Rabu (25/7/2018).

Praktik aborsi yang dilakukan pasangan yang resmi itu ketahuan berawal dari razia yang digelar Tim UKL Polres Pelalawan pada Selasa (24/7/2018) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) menyasar hotel dan penginapan yang ada di seputaran Pangkalan Kerinci yang sering dijadikan tempat mesum.

Tim gabungan Polres Pelalawan yang dipimpin oleh Ipda Irwanto menyambangu Wisma Sarinah yang terletak di Jalan Koridor PT RAPP Kilometer 2. Di dalam penginapan itu petugas menemukan pasangan tanpa ada surat pernikahan berinisial IS dengan teman perempuannya ND.

Saat dilakukan pemeriksaan di dalam kamar, polisi curiga dengan kondisi perempuan tersebut yang tergeletak lemas dan pucat. ”Diduga ND mengalami pendarahan hebat setelah aborsi. Ini yang membuat anggota curiga lalu dilakukan pemeriksaan menyeluruh,” tandas Kapolres Kaswandi.

Alhasil polisi menginterogasi IS terkait kondisi pacarnya yang pendarahan. Akhirnya pria yang sudah beristri itu mengakui baru saja melakukan aborsi terhadap ND yang sebelumnya sudah hamil empat bulan hasil hubungan terlarang mereka.

Hingga mereka memutuskan untuk menggugurkan kandungan menggunakan obat. Mereka takut hubungan terlarangnya terbongkar dari kehamilan ND. IS pria yang sudah memiliki istri dan dua anak.

Sedangkan ND berstatus janda dan sedang proses bercerai dengan suaminya. "Kita juga menemukan barang bukti berupa janin atau orok bayi berusia empat bulan yang dibungkus plastik. Pelaku menyimpannya dalam jok sepeda motor dengan bau yang menyengat," ujar Kaswandi. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Pelalawan
wwwwww