Home > Berita > Riau

Mengenal PLTU Riau-1, Proyek Penjerat Anggota DPR Eni Maulani Saragih dalam Kasus Suap

Mengenal PLTU Riau-1, Proyek Penjerat Anggota DPR Eni Maulani Saragih dalam Kasus Suap

Gambar hanya ilustrasi, tidak terkait dengan berita. (sumber: internet)

Senin, 16 Juli 2018 14:15 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Penggeledahan rumah Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Ahad lalu tak ayal membuat publik bertanya-tanya soal proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Terlebih penggeledahan ini disebut terkait penyidikan tindak pidana korupsi suap kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Sebelumnya KPK telah menetapkan dua tersangka masing-masing anggota Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih (EMS) dan pemegang saham BlackGold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK).

Uang Rp 4,8 miliar diduga merupakan bagian dari commitment fee sebesar 2,5 persen atas proyek tersebut.

Berikut profil proyek PLTU Riau-1 yang menjadi pusat perhatian publik sejak akhir pekan lalu, dilansir potretnews.com dari tempo.co.

Nama Proyek: PLTU Riau-1 (Mulut Tambang)

Kapasitas: 2 x 300 MegaWatt

Konsorsium:
- BlackGold Natural Resources
- PT Samantaka Batubara (anak perusahaan Blackgold)
- China Huadian Engineering Co. Ltd. (CHEC)
- PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB)
- PT PLN Batubara (PLN BB)

Letter of Intent (LoI) ditandatangani: pertengahan Januari 2018

Target beroperasi komersial: 2024

BlackGold Natural Resources adalah perusahaan pertambangan batu bara multinasional. Saat ini, BlackGold melalui anak perusahaannya, PT Samantaka Batubara, memiliki konsesi batu bara untuk area seluas 15.000 hektare, dan memiliki lebih dari 500 juta ton sumber daya batu bara.

Sementara CHEC adalah perusahaan rekayasa tenaga listrik milik negara di Cina. Bisnis inti CHEC meliputi riset dan pengembangan produk berteknologi tinggi, desain teknik, umum kontrak, serta riset dan layanan teknologi energi. CHEC saat ini terlibat dalam proyek konstruksi, investasi, operasi dan pemeliharaan berbagai proyek pembangkit listrik berlokasi di Indonesia.

Dua perusahaan anggota konsorsium lainnya adalah anak usaha PT PLN (Persero). PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) adalah perusahaan pembangkit tenaga listrik yang bertujuan mempromosikan ekonomi Indonesia pengembangan dengan menyediakan pasokan energi berkualitas tinggi, andal dan berkelanjutan. PJB adalah anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh PLN.

Sedangkan PT PLN Batubara (PLN BB) memberikan dukungan kepada perusahaan induknya, PLN, untuk mendapatkan batu bara untuk pembangkit listrik.

Berdasarkan LoI, Konsorsium akan memasukkan PPA definitif dengan PLN setelah dipenuhinya syarat dan ketentuan tertentu sebagaimana diatur dalam LOI. Setelah diterimanya LOI, konsorsium akan membentuk perusahaan patungan untuk Proyek Riau-1 untuk menyelesaikan sebuah perjanjian offtake tetap jangka panjang dengan anak perusahaan BlackGold, PT Samantaka Batubara untuk memasok batubara ke Proyek Riau-1.

CEO BlackGold Philipp Rickard pernah menyebutkan penandatanganan LoI itu adalah yang terbesar sepanjang sejarah perjalanan BlackGold menuju tujuan akhir kami untuk mengamankan Proyek Riau-1. "Kita akan bekerja dengan sungguh-sungguh untuk menyelesaikan semua formalitas yang diperlukan menjelang penandatanganan akhir PPA dengan PLN," kata melalui keterangannya, Rabu, 24 Januari 2018. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Riau, Hukrim, Umum
wwwwww