Home > Berita > Umum

10 Hari Jelang Pilkada, Ketua KPU Indragiri Hilir Mundur dari Jabatannya

10 Hari Jelang Pilkada, Ketua KPU Indragiri Hilir Mundur dari Jabatannya

Ketua KPU Inhil, Suhaidi.

Selasa, 19 Juni 2018 07:11 WIB
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Kabar mengejutkan datang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau. Tiba-tiba, sang Ketua KPU, Suhaidi mundur dari jabatannya. Dikabarkan, pria yang dikenal dengan pantunnya itu mundur dari jabatannya karena dirinya akan ikut bertarung dalam pemilihan umum legislatif untuk DPRD Provinsi Riau.

Kabar mundurnya Suhaidi juga dibenarkan oleh Komisioner KPU, M Dong. Ia mengatakan bahwa Suhaidi resmi mengundurkan diri sebagai Ketua KPU Inhil terhitung mulai Kamis (14/6/2018).

"Benar, sejak Kamis sudah mengundurkan diri,” katanya, Senin (18/6/2018), dilansir potretnews.com dari GoRiau.com.

Sementara terkait jabatan Ketua KPU sementara yang akan dipegang oleh dirinya, M Dong menjelaskan bahwa hal itu masih diproses di KPU Riau. "Semua masih berproses di KPU Riau," demikian M Dong. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum, Inhil
wwwwww