DUMAI, POTRETNEWS.com - Sejumlah truk angkutan barang dan pengangkut
crude palm oil (CPO) ternyata masih saja melintas di Kota Dumai, Senin (11/6/2018) di Kota Dumai. Mereka tampak melintas di Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Putri Tujuh dan Jalan Datuk Laksmana. Kebanyakan yang melintas adalah truk pengangkut CPO.
Pihak Dinas Perhubungan Dumai sudah menerbitkan edaran bahwa angkutan truk barang dan CPO tidak bisa melintas selama arus mudik Idul Fitri 1439 H.Mereka seharusnya tidak melintas lagi pada H-4 Lebaran 2018 atau, Senin ini. Sejumlah truk malah masih tetap melintas.Kepala Dinas Perhubungan Dumai, Asnar berkilah bahwa penerapan larangan truk angkutan masuk Kota Dumai selama mudik terhitung, Selasa (12/5/2018) dini hari.
Ia menyebut aturan ini berlaku tepat pukup 00.00 WIB. Saat itu tidak ada lagi truk yang boleh masuk ke Kota Dumai selama arus mudik."Jadi mungkin itu truk yang terlambat masuk. Mereka pun baru masuk hari ini," terang Asnar, Senin sore.Menurut dia seperti dilansir
potretnews.com dari
tribunnews.com, pihak dinas sudah menerbitkan edaran perihal tidak boleh masuknya truk selama arus mudik. Hal ini untuk menghindari kemacetan selama arus mudik Idul Fitri. Pada saat arus mudik volume kendaraan cendrung meningkat dari biasanya.Asnar mengatakan bahwa pelarangan truk melintas berlangsung hingga H+3 tepatnya pada 18 Juni 2018.Ia menyebut truk angkutan yang tidak boleh melintas selama arus mudik adalah truk pengangkut bahan bangunan, kayu olahan, batubara, pengangkut CPO dan truk sumbu.
Sejumlah truk masih bisa melintas saat arus mudik.Di antaranya truk bermuatan bahan bakar minyak (BBM), angkutan bahan pangan dan sembako. Truk ini memuat bahan pangan dan bahan bakar untuk masyarakat. ***
Editor:Akham Sophian