Home > Berita > Umum

Januari-Mei 2018, 16 Penambang Emas Ilegal Ditangkap Polres Kuantan Singingi, 104 Dompeng Dibakar

Januari-Mei 2018, 16 Penambang Emas Ilegal Ditangkap Polres Kuantan Singingi, 104 Dompeng Dibakar

Gambar hanya ilustrasi, tidak terkait dengan berita. (sumber: internet)

Sabtu, 09 Juni 2018 08:21 WIB
TELUKKUANTAN, POTRETNEWS.com - Sejak awal Januari hingga akhir Mei 2018, Polres Kuantan Singingi menangkap 16 orang pelaku penambangan emas tanpa izin. Bahkan 104 unit perahu atau dompeng yang digunakan untuk menambang dibakar polisi. "Ada 16 orang yang kita tangkap, itu termasuk dalam 12 kasus penambangan emas tanpa izin," ujar Kapolres Kuantan Singingi AKBP Fibri Karpiananto, Jumat (8/6/2018).

Fibri menjelaskan pelaku yang ditangkap ada yang warga Kabupaten Kuantan Singingi, ada pula warga pendatang dari luar wilayah Riau. Saat ini, sebagian pelaku sudah disidangkan, dan lainnya masih proses pemberkasan oleh penyidik Reskrim.

"Proses hukum masih berjalan, dan penindakan juga masih berlangsung di lapangan. Petugas terus memantau pergerakan warga yang menambang di sepanjang sungai Kuantan," kata Fibri, dilansir potretnews.com dari merdeka.com.

Fibri menyebutkan, mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan ke Polres Kuantan Singingi terkait adanya lokasi rawan PETI. Fibri berjanji akan merahasiakan identitas warga yang melapor.

"Insya Allah, akan kita beri reward (hadiah) bagi warga yang memberikan informasi akurat tentang penambangan emas ilegal di daerah ini," tandas Fibri.

"Berikan informasi desa dan kecamatan mana yang masih marak. Sampaikan sesuai fakta dan data. Kalau perlu langsung japri (chat pribadi) ke saya, supaya saya tindak tegas langsung," tambahnya.

Fibri meyakinkan pihaknya sudah berupaya secara konsisten dan maksimal untuk memberantas PETI di Kuansing dengan cara pencegahan, penertiban serta penegakkan hukum.

Menurut Fibri, parameter keberhasilan pemberantasan PETI bukan semata-mata air sungai yang masih keruh dan sudah jernih saja. Karena penyebab jernih atau keruhnya air sungai, lanjut Fibri, bukan saja PETI, sebagai faktor tunggal penyebabnya, banyak hal lain.

"Pemberantasan PETI merupakan kewajiban semua elemen dan stakeholders sesuai tugas dan fungsinya, dengan didasari keikhlasan demi tercapainya Kuansing bebas dari tambang emas ilegal," pungkas Fibri. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum, Kuansing
wwwwww