KPK Periksa 8 Orang Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis

KPK Periksa 8 Orang Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis

KPK melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi di Mako Brimob Polda Riau, Selasa (5/6/2018). (foto: istimewa)

Selasa, 05 Juni 2018 16:22 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Riau pada 2013-2015. Delapan orang diperiksa. Kegiatan berlangsung di salah satu ruangan lantai II, Mako Brimob Polda Riau. Hal itu dibenarkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Menurutnya, semua yang diperiksa berstatus sebagai saksi. "Nama saksi tidak bisa disampaikan. Unsur saksi dari pegawai di Pokja ULP dan Dinas PUPR," ungkap Febri, Selasa (5/6/2018).

Dilansir potretnews.com dari jawapos.com, pemeriksaan mulai dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. Hingga sekarang, proses pemeriksaan masih berlangsung.

Beberapa orang tengah ditanyai penyidik di dalam ruangan itu. Lebih dari lima orang yang diperiksa. Namun tak terlihat jelas siapa-siapa yang sedang diperiksa.

Salah satu yang diperiksa adalah mantan Kepala Dinas Cipta Karya PUPR Bengkalis Syarifuddin. Namun dipastikan dalam ruang pemeriksaan tidak ada Bupati Bengkalis Amril Mukminin. "Ada delapan orang yang diperiksa hari ini," kata salah seorang penyidik KPK AKBP Hendri Christian.

Namun, baru tujuh orang yang mendatangi Mako Brimob Polda Riau untuk diperiksa KPK. "Satu lagi belum datang," sebutnya Hendri Christian tanpa menyebutkan siapa yang belum datang dan yang tengah diperiksa.

Sebelum memeriksa para saksi, KPK juga sudah melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis Amril Mukminin pada Jumat (1/6/2018) lalu. Dari hasil penggeledahan yang berlangsung siang hingga malam, penyidik menemukan uang Rp 1,9 miliar. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Umum, Bengkalis
wwwwww