Terduga Teroris yang Ditangkap di Universitas Riau Pernah Pamerkan Bom Mini di Sekretariat Organisasi

Terduga Teroris yang Ditangkap di Universitas Riau Pernah Pamerkan Bom Mini di Sekretariat Organisasi

Rektor Universitas Riau Aras Mulyadi (kiri) dan Kapolda Riau Irjen Pol Nandang memberikan keterangan pers terkait penangkapan terduga jaringan teroris saat rilis di Mapolda Riau, Sabtu (2/6/2018) malam. (foto: antara)

Senin, 04 Juni 2018 07:17 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Alumnus Universitas Riau ZM yang ditangkap Densus 88 Antiteror pernah memperlihatkan bom ukuran kecil kepada temannya di Sekretariat Mapala FISIP Universitas Riau (Unri). ZM bahkan pernah meledakkan bom-bom kecil itu. ”Pernah dia lihatkan bom ukurannya sebesar jari kelingking," kata seorang sumber Tempo di Kampus Universitas Riau, Sabtu (2/6/2018).

Sumber yang tak mau diungkap identitasnya itu mengatakan bom dirakit sendiri oleh ZM. Ia bahkan sempat melarang pelaku untuk membawa bom itu ke kampus. Namun teguran itu hanya dianggap bercanda oleh pelaku. ”Ledakannya lebih besar dari mercon,” ujarnya, dilansir potretnews.com dari tempo.co.

ZM merupakan alumni jurusan Pariwisata Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau. Selama kuliah, ia aktif berorganisasi di Mapala FISIP. MZ dikenal sebagai sosok yang suka bergaul dan bercanda.

Namun perubahan sikap terjadi sejak setahun belakangan. ZM kerap kali memperdebatkan hukum di Indonesia yang dibuat oleh manusia. "Sejak mulai belajar agama, dia suka berdebat," katanya.

ZM bersama dua orang lainnya yaitu BM, alumnus jurusan Administrasi Publik angkatan 2005; dan ED alumnus jurusan Ilmu Komunikasi angkatan 2005 ditangkap tim Densus 88 Antiteror di Gelanggang Mahasiswa FISIP Unri pada Jumat 1 Juni 2018.

ZM disebut berperan merakit bom. Melalui media sosial Instagram, ZM juga diduga menyebarkan ajakan melakukan amaliah dengan bom bunuh diri.

Rektor Universitas Riau Aras Mulyadi mengutuk keras adanya rencana aksi teror yang dilakukan tiga alumnus tersebut. "Kami dari civitas akademika sangat menyayangkan dan mengutuk keras adanya kegiatan yang mengarah pada peledakan bom," ujar Aras, Sabtu (2/6/2018).

Aras mengaku selama ini tidak ada hal mencurigakan di dalam kampus, apalagi adanya kegiatan yang mengarah pada tindakan teroris. Padahal sebenarnya kata Aras, alumni tidak diperbolehkan mendiami sekretariat kampus karena bukan bagian dari pengurus organisasi mahasiswa. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Umum, Pekanbaru
wwwwww