Polisi Telusuri Aliran Dana Terduga Teroris Penyerang Mapolda Riau-Unri

Polisi Telusuri Aliran Dana Terduga Teroris Penyerang Mapolda Riau-Unri

Ilustrasi/Anggota Tim Densus 88 Antiteror melakukan penggerebekan.

Senin, 04 Juni 2018 19:45 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal mengatakan, penyidik bakal menelusuri aliran dana yang didapat terduga teroris berinisial MNZ, untuk merakit bom. ”Pasti. Kami telusuri (aliran dana). Tim itu pasti bercabang dan ada sub tim, termasuk tim yang akan melakukan penyelidikan scientific identification di bidang anggaran,” kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/6/2018).

Polisi akan menelusuri aliran dana dari bukti elektronik yang dimiliki MNZ. Terlebih, menurut Iqbal, ada dugaan keterkaitan antara MNZ dan penyerang di Mapolda Riau.

”Nah, itu sedang kami dalami. Ada koneksi memang dari bukti yang kami miliki, baik digital dan lain-lain bahwa ada koneksi dengan penyerang Mapolda Riau yang kami lumpuhkan. Masih yang sama dari JAD,” kata Iqbal, dilansir potretnews.com dari viva.co.id.

Iqbal menuturkan, polisi masih mengulik jaringan-jaringan terduga teroris MNZ. Sejauh ini, menurut keterangan yang didapat polisi dari MNZ, kampus dianggap tempat paling aman bagi dia.

”Dari keterangan awal tersangka MNZ ini (kampus) adalah safety place bagi mereka, ini tempat yang aman bagi mereka,” ujar Iqbal.

Saat ini, Iqbal mengatakan, polisi masih melakukan tindakan represif untuk pencegahan di seluruh Indonesia. Polisi berkomitmen agar tak kecolongan dari teroris.

”Kami ingin bulan suci Ramadan, Hari Raya Idul Fitri dan seterusnya aman, nyaman dan kondusif bagi siapa saja di Republik ini,” katanya.

Sebelumnya, polisi menangkap MNZ, alumni Universitas Riau, di kampus Unri, Sabtu (2/6/2018). Polisi juga menemukan bom rakitan di kampus tersebut.

Selain MNZ, polisi juga menjadikan dua orang sebagai saksi, yaitu RB alias D (34) dan OS alias K (32). Keduanya juga merupakan alumni Universitas Riau.

Tersangka diduga memiliki kemampuan membuat bom TATP. Dia juga diduga membagikan cara membuat bom di jaringan grup aplikasi Telegram. Bom itu diduga akan diledakkan di kantor pemerintahan, seperti DPR RI dan DPRD. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Umum, Pekanbaru
wwwwww