Home > Berita > Rohul

Hati-hati, BBPOM Temukan 4 Sampel Makanan Mengandung Pewarna Tekstil di Rokan Hulu

Hati-hati, BBPOM Temukan 4 Sampel Makanan Mengandung Pewarna Tekstil di Rokan Hulu

BBPOM Provinsi Riau melakukan pengujian makanan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) pada, Rabu (30/5/2018).

Kamis, 31 Mei 2018 20:22 WIB
PASIRPANGARAIAN, POTRETNEWS.com - Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (BBPOM) Provinsi Riau melakukan Kegiatan Intensifikasi Pengawasan Takjil dan Pangan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) pada, Rabu (30/5/2018). ‎Dalam kegiatan tersebut, BBPOM Riau temukan 4 sampel produk makanan yang dijual di Pasar Modern Pasirpangaraian, dinyatakan positif mengandung bahan berbahaya jenis Rhodamin B atau pewarna pakaian (tekstil).

Dilansir potretnews.com dari tribunnews.com, Emi Amalia Kasi Pemeriksaan BBPOM Provinsi Riau, mengungkapkan, Kegiatan Itensifikasi Pegawasan Takjil dan Bahan Makanan tersebut, pihaknya mendatangi beberapa titik pasar Ramadan seperti Pasar Ramadan Kelurahan Pasirpengaraian, Pasar Ramadan Jalan Tuanku Tambusai (depan pasar modren), dan pasar ramadan di jalan Tuanku Tambusai (depan SD 2), serta Pasar Modren Pasirpengaraian.

Dia menambahkan, dalam melakukan inspeksi, tim mengambil sebanyak 50 sampel takjil serta bahan makanan dari pedagang, untuk dilakukan pengujian Kandungan Formalin, Rhodamin B, Metalin Yellow dan Borax dalam makanan di Mobil Laboratorium BBPOM.

Dijelaskanya, dari 50 sampel yang diuji, 4 sampel dinyatakan positif mengandung perwarna tekstil atau Rhodamine B. 4 sampel tersebut, ditemukan pada produk minuman cendol dan bahan makanan terasi di 4 pedagang yang berbeda, di pasar modren Pasirpangaraian.

”Kita telah melakukan uji sampel terhadap pangan dan jajanan termasuk bahan mentah, dari 50 sampel yang kita uji terdapat 4 hasil yang tidak memenuhi standar, dimana kita menemukan adanya kandungan pewarna Rhodamin B di 4 sampel yaitu 2 cendol 2 terasi. sementara 3 paramater lain seperti formalin, metalin yellow dan borak tidak ditemukan," Jelasnya

Lebih lanjut diterangkan Emi, Rhodamin B adalah Jenis pewarna tekstil yang dilarang untuk pangan dan termasuk bahan berbahaya, Rhodamin B memiliki ciri berwarna merah muda berpendar kemerahan.

”Rhodamin B ini memang tidak langsung berdampak kepada tubuh manusia, dia sifatnya tokxit kumulaitf mulai dari terjadinya iritasi sampai dengan sakit hati lever dalam jangka panjang dan bahkan bisa menimbulkan kanker hati," paparnya.

Diteruskanya, karena sifatnya sangat berbahaya, BBPOM langsung melakukan pengamanan terhadap sisa pangan yang dijual pedagang. BBPOM juga akan mengeluarkan rekomendasi kepada Diskes Rohul dan Disperindag Rohul, untuk menelusuri kemungkinan masih adanya penggunaan Rhodamin B dalam pangan di sejumlah Pasar Rohul serta melakukan pembinaan kepada pedagang.

”Kita juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat berhati-hati dalam memilih pangan dan memperhatikan warna makanan. jika ada makanan warnanya berpendar atau cerah hendaknya hati-hati dan dicek agar tidak membahayakan kesehatan," paparnya.

Masih ditempat yang sama, Lurah Pasirpangaraian, Mukhlis mengaku sangat menyambut baik kedatangan pihak BBPOM Provinsi Riau ke Rohul, khususnya di pasar Ramadhan Kelurahan Pasirpangaraian.

”Jika ada di pasar modern kita yang mengandung bahan berbahaya, kita akan segera menegur pedagang itu," imbuhnya.

Mukhlis meminta kepada pihak BBPOM maupun dinas terkait untuk memberitahukan kepada dirinya jika memang terdapat bahan berbahaya di pasar Ramadhan kelurahan Pasirpangaraian, agar dilakukan pembinaan.

"Ya kita minta kalau memang ada beritahu saya, biar tahun depan kita hati-hati jika ada pedagang yang akan menyewa lapak di pasar Ramadhan kita," tandasnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Rohul, Umum
wwwwww