Home > Berita > Siak

Hearing Kembali Deadlock, Penyedia Jasa Permainan Anak Akan Demo di Depan Kantor Bupati Siak

<i>Hearing</i> Kembali <i>Deadlock</i>, Penyedia Jasa Permainan Anak Akan Demo di Depan Kantor Bupati Siak

Ketua Lira (pakai tanjak) dan penyedia jasa permainan anak di depan Gedung DPRD Siak.

Selasa, 29 Mei 2018 16:09 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com - Para penyedia jasa permainan anak di Kota Siak Sri Indrapura kembali tertunduk lesu ketika keluar dari gedung DPRD Kabupaten Siak pada Senin (28/5/2018). Sebab, permintaan mereka kepada pemda setempat agar usaha yang mereka tekuni selama ini mendapat ijin beroperasi kembali, tak disetujui pemerintah daerah. Padahal, pertemuan para pemilik jasa permainan anak dengan sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Siak sudah dilakukan sebanyak dua kali. Rapat dengar pendapat (hearing) itu selalu deadlock alias tak membuahkan hasil. Karena tak membuahkan hasil, mereka akan melakukan aksi damai dalam waktu dekat ini.

Jaya, salah seorang pemilik jasa permainan anak saat diwawancara mengatakan, aksi damai ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mereka kepada pemerintah daerah lantaran usaha yang mereka geluti selama ini tidak diberikan izin oleh pemda untuk beroperasi kembali seperti biasanya.

"Kalau tak diberikan ijin, anak istri kami mau makan apa. Kalau seperti ini, kita merasa seperti dijajah di negeri sendiri. Orang kita saja tak bisa cari uang di daerah sendiri. Kalau orang lain dilayani. Padahal kita juga siap memberikan kontribusi terhadap PAD daerah," kesel Jaya.

Jaya juga merasa, janji pemerintah daerah Siak untuk meningkatkan ekonomi kreatif masyakat sepertinya hanya omongan saja. Sebab, buktinya saat ini ia dan puluhan pemilik jasa permainan anak lainnya harus "mengandangkan" ratusan unit permainan anak tersebut.

"Kalau pemerintah selama ini bilang akan meningkatkan ekonomi kreatif, itu hanya omongan kosong. Buktinya saat ini kita telantar. Untuk itu kita akan mengelar demo dalam waktu dekat ini di depan kantor Bupati Siak," ujarnya.

Senada, Ketua Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Siak, Dedi Irama ST juga mengatakan jika permintaan para pemilik jasa permainan anak tidak dikabulkan pemerintah setempat, pihaknya juga siap membantu untuk mengelar demo di depan kantor Bupati Siak.

"Kita menunggu sampai hari Rabu besok. Jika tidak ada itikat baik dari Pemda, kita akan demo di depan nanti Bupati Siak," ujarnya kepada potretnews.com.

Sebelumya kata Dedi, pihaknya dan pemilik jasa permainan anak meminta kepada pemda agar diizinkan beroperasi 2 minggu sebelum lebaran dan 2 minggu setelah lebaran. Namun sepertinya saat hearing dengan komisi IV DPRD Siak itu, pemerintah daerah setempat engan memberikan izin.

"Jika permintaan itu tidak diindahkan, kita akan berdemonstrasi besar-besan di Kantor bupati Siak dan Dinas PU Tarukim Siak," kata Dedi.

Dalam hearing itu, pihak pemilik jasa permainan anak didampingi Lira Siak. Sedangkan pihak Pemkab Siak dihadiri oleh Kepala Dinas PU Tarukim Irving Kahar, Kepala Dinas Pariwisata Fauzi Asni, Asisten II Pemkab Siak Hendrisan, Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian, Wan Ibrahim Satpol PP dan lain-lainnya. Hearing tersebut langsung dipimpin ketua komisi IV DPRD Siak, Ismail Amir.

Sebelumnya, penyedia jasa permainan anak tidak diberikan ijin beroperasi di bilangan Siak Bermadah, maupun di taman depan Kelenteng Hock Siu Kiong.

Pemda bersikeras lantaran adanya permainan anak itu beroperasi di sana dapat merusak infrastuktur maupun sarana dan prasarana di tempat itu. ***

Kategori : Siak, Riau, Umum, Peristiwa
wwwwww