Kabel Bawah Laut di Perairan Tanjungberakit Kepri Dijarah, Kapal Bermuatan Lima Ton Hasil Curian Diamankan

Kabel Bawah Laut di Perairan Tanjungberakit Kepri Dijarah, Kapal Bermuatan Lima Ton Hasil Curian Diamankan

Ilustrasi.

Minggu, 27 Mei 2018 08:18 WIB
KEPULAUAN RIAU, POTRETNEWS.com - Sebuah kapal bermuatan lima ton kabel optik yang diduga hasil jarahan dari bawah laut ditangkap KN Belut Laut 4806 milik Badan Keamanan Laut (Bakamla), di perairan sebelah utara Tanjungberakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu (26/5/2018). "Kejadian bermula saat KN Belut Laut yang dikomandani AKBP Capt Nyoto Saptono sedang berpatroli rutin. Kapal melihat aktivitas mencurigakan pada KM Tapan Ocean. Saat dilakukan pemeriksaan, didapati beberapa dokumen yang sudah tidak berlaku," kata Kepala Subbagian Humas Bakamla, Mayor Marinir Mardiono, melalui keterangan tertulis, Sabtu (26/5/2018).

Dokumen yang sudah tak berlaku itu antara lain Surat Persetujuan Berlayar (SPB), dokumen daftar kru, data manifest, surat ukur, pas besar sementara, dan sertifikat keselamatan. Selain dokumen yang sudah kedaluwarsa, dalam pemeriksaan itu juga ditemukan kabel optik sekitar lima ton tanpa kelengkapan dokumen.

"Ditemukan pula alat potong kabel optik, kompresor, selang, dan alat selam," ujarnya, dilansir potretnews.com dari suaramerdeka.com.

Berdasarkan keterangan yang tertera di dalam SPB, perjalanan terakhir kapal yakni bertolak dari Tanjungru (Jebus) Muntok untuk tujuan Tanjunguban tertanggal 5 Maret 2018. Saat diperiksa, nakhkoda atas nama Naim juga tidak berada di atas kapal.

Selain itu didapati pula dua orang penyelam yang diduga mengambil kabel menjelang siang hingga sore hari. "Rencananya, kabel optik tersebut akan dibawa ke Bangka untuk dijual kembali," kata Mardiono.

KM Tapan Ocean beserta seluruh barang bukti lantas ditarik dan dikawal menuju Pangkalan Barelang Batam. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Umum
wwwwww