Dua TKA China Diamankan di Areal PT Mega Green Technology Kota Dumai

Dua TKA China Diamankan di Areal PT Mega Green Technology Kota Dumai

Petugas Imigrasi Dumai memeriksa dua TKA ilegal asal China, Jumat (27/5/2018) petang. Mereka menyalahi izin tinggal.

Minggu, 27 Mei 2018 10:27 WIB
DUMAI, POTRETNEWS.com - Imigrasi Dumai mengamankan dua Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di areal PT Mega Green Technology, Kamis (24/5/2018). Kedua TKA menjalani pemeriksaan intensif di ruang wasdakim Imigrasi Dumai hingga Jumat (25/5/2018) petang. Ada dugaan keduanya melakukan penyalahgunaan izin tinggal.

Dilansir potretnews.com dari tribunnews.com, satu TKA kedapatan sedang bekerja di areal perusahaan di kawasan Pelintung, Kecamatan Medangkampai, Kota Dumai.

TKA bekerja sebagai mandor atau pengawas pemasangan mesin di areal perusahaan. Satu orang lagi pada hari penindakan sedang tidak berada di lokasi perusahaan.

Petugas pun mengamankan satu Warga Negara Asing (WNA) yang bertugas sebagai atasan mandor itu. Ia sedang berada di sebuah rumah sewa. Petugas mengamankan paspor milik dua warga negara RRC.

”Kami mengamankan kedua WNA karena bekerja tanpa izin resmi di wilayah perusahaan. Mereka juga menyalahi izin tinggal yang diberikan," terang Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi atau Wasdakim Kantor Imigrasi Dumai, Rangga Putra Yudha, Sabtu (26/5/2018).

Menurutnya, hasil pemeriksaan sementara kedua WNA memang bekerja di perusahaan itu.

Satu bekerja sebagai mandor dan satu lagi atasannya untuk pemasangan mesin di areal perusahaan. Proyek pemasangan mesin di areal perusahaan memang mendatangkan dua TKA tersebut. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Umum, Dumai
wwwwww