Home > Berita > Siak

Jual Sabu di Bulan Puasa, Warga Kotogasib Dibekuk Polisi Siak

Jual Sabu di Bulan Puasa, Warga Kotogasib Dibekuk Polisi Siak

Tersangka beserta barang bukti diamankan di Mako Polres Siak.

Rabu, 23 Mei 2018 20:22 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com - Satnarkoba Polres Siak berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu, Rabu (23/5/2018) siang tadi sekitar pukul 13.30 WIB. Pria inisial MBS (38) ini dibekuk polisi di Jalan Baru Bakal, Kampung Tualang Timur, Kecamatan Tualang, Siak, Riau. "Tersangka ini merupakan warga Kampung Kualagasib, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak," kata Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Herman Pelani kepada potretnews.com, Rabu malam.

Herman mengatakan, penangkapan tersangka diawali dari informasi masyarakat, bawah di TKP akan ada transaksi sabu. Tim Opsnal Satnarkoba Polres Siak langsung melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan penyelidikan, pada pukul 13.30 WIB tim Opsnal melakukan pengintaian di TKP, kemudian tim yang dipimpin Kanit I Satnarkoba Polres Siak Ipda Muslim, melihat ada seseorang datang ke TKP dengan gelagat mencurigakan.

"Melihat gerak-gerik tersangka yang mencurigakan, petugas langsung mengamankannya. Saat digeledah ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu," jelas Herman.

Dari penangkapan tersebut, lanjut Herman, polisi berhasil menemukan dua paket sabu siap edar, lima pack plastik bening, satu buah kaca pyrex dan barang bukti lainnya.

"Tersangka juga mengakui bahwa semua barang bukti itu adalah miliknya. Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Siak guna proses penyelidikan lebih lanjut," ungkap Herman. ***

Kategori : Siak, Riau, Peristiwa, Hukrim
wwwwww