Gerak Cepat Densus 88 Berhasil Tangkap 74 Orang Terduga Teroris dalam Sepekan, yang Paling Banyak di Riau

Gerak Cepat Densus 88 Berhasil Tangkap 74 Orang Terduga Teroris dalam Sepekan, yang Paling Banyak di Riau

Ilustrasi.

Selasa, 22 Mei 2018 08:15 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Selama sepekan Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Polri sudah menyisir sel pelaku terorisme di Tanah Air. Sebanyak 74 orang baik terlibat langsung maupun diduga terorisme ditangkap. Perburuan orang diduga terlibat terorisme itu dimulai sejak insiden bom Surabaya pada 13 Mei 2018. Penangkapan di berbagai tempat kemudian dilakukan. Sasaran utama dilakukan terhadap simpatisan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS.

Divisi Humas Mabes Polri merilis jumlah penangangan kasus tersebut dilakukan hingga tanggal 20 Mei 2018. Dari 74 terduga teroris, sebanyak 14 diantaranya tewas lantaran melakukan bom bunuh diri, maupun dilumpuhkan lantaran melawan petugas.

Dilansir potretnews.com dari medcom.id, Polri merinci serangkaian penangkapan tersebut tercatat paling banyak dilakukan di daerah Jawa Timur. Ada 27 orang diduga teroris ditangkap dan empat orang lainnya dinyatakan tewas.

Wilayah Riau menjadi daerah penangkapan terbanyak terduga teroris dengan lima orang ditahan serta empat lainnya tewas. Jumlah penanganan hampir sama terjadi di wilayah Jawa Barat dengan catatan empat orang tewas serta empat terduga teroris lainnya ditangkap.

Penanganan terduga teroris berlanjut di kawasan Sumatra Utara dengan menangkap enam orang. Sementara di Lampung petugas menangkap dua orang terduga teroris. Wilayah DKI Jakarta dan Banten petugas melumpuhkan satu orang terduga teroris masing-masing.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menuturkan penangkapan serentak di berbagai wilayah lantaran sel terorisme pimpinan Aman Abdurrahman itu telah dipetakan. Operasi Tim Densus Antiteror 88 Polri pun dibantu satuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD.

"Sudah ada anggota Kopassus bersama Densus 88. Intinya ini proses penegakan hukum maka di depan tentunya Polri," ujar Setyo di kantornya, Jakarta, Senin, 21 Mei 2018.

Mabes Polri menegaskan penanganan terorisme di Tanah Air bukan aksi rekayasa. Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan keberadaan pelaku terorisme telah nyata mengancam stabilitas keamanan negara.

"Polri tak nyaman dengan cap rekayasa (kasus terorisme). Siapa pun yang menyebutkan rekayasa kami tunggu bukti," ucap Iqbal.

Penanganan aksi terorisme, kata Iqbal, telah dilakukan dengan pendekatan proses hukum yang tepat. Tindakan tegas Polri baru bisa terlaksana setelah bukti keterlibatan pelaku ditemukan.

"Negara Indonesia dalam menangani aksi terorisme mengedepankan due process of law. Sudah sangat detail penyidik kepolsiian mengumpulkan seluruh alat bukti dan petunjuk dari tempat kejadian perkara," paparnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Umum, Riau
wwwwww