PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Penolakan masyarakat terhadap penerbitan sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) PT Trisetia Usahamandiri tahun 2018 di Kecamatan Kuala Kampar nampaknya semakin serius. Masyarakat dan mahasiswa Kuala Kampar berencana melakukan unjuk rasa pada Selasa (14/5/2018) mendatang. Massa akan berdemonstrasi di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau di Kota Pekanbaru.
Kemudian aksi damai akan dilanjutkan ke Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Riau."Rencananya ada dua titik yang akan didatangi dalam unjuk rasa ini. Massa diperkirakan sekitar 150 orang lebih," ungkap perwakilan masyarakat Kualakampar, Said Mashudi, Ahad (12/5/2018), dilansir
potretnews.com dari
tribunnews.com.Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) asal Kualakampar ini menjelaskan, massa yang tergabung berasal dari mahasiswa asal Kualakampar serta perwakilan masyarakat dari enam desa dan satu kelurahan.
Pasalnya untuk memboyong warga Kualakampar ke Pekanbaru dalam jumlah besar membutuhkan biaya yang banyak. Tuntutan warga yakni menolak keberadaan HGU PT TSUM di Pulau Mendol, sebutan lainnya Kualakampar.Karena diyakini akan mematikan komoditas pertanian padi yang selama ini menjadi mata pencaharian penduduk tempatan. Bahkan Kualakampar disebut sebagai lumbung padi di Pelalawan.Selain itu, sebagian dari HGU PT TSUM masuk ke lahan pertanian garapan masyarakat yang sudah diolah sejak zaman nenek moyang secara turun temurun. Tentunya akan timbul berbagai konflik lahan di tengah-tengah masyarakat."Saya mewakili ribuan masyarakat Kualakampar dengan tegas menolak HGU PT TSUM. Saya yang terdepan nanti saat demo," bebernya. Masyarakat dan mahasiswa yang berencana akan demonstrasi sedang mematangkan gerakannya. Agar tuntutan dan aspirasinya lebih tepat sasaran. ***
Editor:Akham Sophian