Ditolak di Gasangadang Padangpariaman, Jenazah Abu Ibrahim Dikabarkan Akan Dimakamkan di Pekanbaru

Ditolak di Gasangadang Padangpariaman, Jenazah Abu Ibrahim Dikabarkan Akan Dimakamkan di Pekanbaru

Rumah keluarga Abu Ibrahim alias Beny Syamsu di Malai III Koto Timur, Nagari Gasangadang, Kecamatan Batanggasan, Kabupaten Padangpariaman, Kamis (10/5/2018). (foto: covesia.com)

Jum'at, 11 Mei 2018 12:32 WIB
PADANGPARIAMAN, POTRETNEWS.com -Masyarakat melalui rapat adat bersama Niniak Mamak (pemuka adat) Malai III Koto Timur, Nagari Gasangadang, Kecamatan Batanggasan, Kabupaten Padangpariaman, Sumbar, menolak jenazah Abu Ibrahim alias beny Syamsu dimakankan di kampung halamannya. Selain bukan lagi tercatat sebagai warga sekitar, kasus yang dilakukannya menjadi alasan penolakan tersebut.

Dilansir potretnews.com dari covesia.com, Kamis (10/5/2018), Hendri, sepupu Abu Ibrahim mengatakan setelah menghubungi pihak keluarga di Pekanbaru, Riau, atas izin masyarakat sekitar, rencananya jenazah Abu Ibrahim akan dimakankan di Pekanbaru.

”Awalnya direncanakan jenazah dimakamkan di Gasan. Namun masyarakat setempat menolak dengan alasan yang juga bisa diterima,” ungkap Hendri.

Sebelumnya, jenazah Abu Ibrahim direncanakan dimakamkan di Nagari Ketaping, Kecamatan Batanganai, Padangpariaman. "Setelah itu dapat kabar bahwa jenazah belum bisa dipulangkan terkait tes DNA adiknya bernama Berlian. Hasil tes tersebut menunggu waktu paling cepat tiga hari," sebutnya.

Setelah berkomunikasi dengan pihak keluarga di Pekanbaru, diketahui keluarga dan masyarakat sekitar bersedia menerima jenazah Abu Ibrahim untuk dimakamkan di sana.

Sementara itu, terkait penolakan warga Padang Pariaman, Wali Nagari Malai III Koto Timur, Buyuang Intan mengatakan, masyarakat menolak karena almarhum bukan lagi warga setempat. Selain itu persoalan yang terjadi atasnya membuat masyarakat sulit menerima almarhum.

"Keluarga almarhum sempat meminta izin untuk pemakamannya di Kampung halaman, namun setelah rapat adat dan musyawarah ninik mamak, masyarakat menolak. Sehingga dimungkinkan almarhum dimakamkan di luar kampung halamannya ini," terangnya.

Abu Ibrahim alias Beny Syamsu merupakan anak dari pasangan Syamsuri (Almarhum) dan ibunya Nurbaiti (60). Abu Ibrahim adalah anak tertua dari 8 bersaudara.

Dari keterangan keluarga, Abu Ibrahim bersama kedua orang tuanya telah merantau ke Pekanbaru sejak 1999. Pertama tinggal di Ujungbatung, kemudian pindah ke Jalan Sudirman. Beberapa tahun kemudian pindah ke Pandau, Pekanbaru.

Sedangkan, istrinya bernama Multriani, berasal dari dusun Pintu Rimbo, nagari Bawan, kecamatan IV Nagari, Kabupaten Agam. Abu Ibrahin dan istrinya memiliki dua anak.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian Padangpariaman belum bisa memberikan keterangan terkait Abu Ibrahim. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Umum, Pekanbaru
wwwwww