Napi Seumur Hidup Kasus Pembunuhan Berencana terhadap 2 Sekuriti di Kampar pada 2014 Tewas Tergantung di Lapas

Napi Seumur Hidup Kasus Pembunuhan Berencana terhadap 2 Sekuriti di Kampar pada 2014 Tewas Tergantung di Lapas

Ilustrasi.

Sabtu, 05 Mei 2018 19:47 WIB
MEDAN, POTRETNEWS.com - Seorang narapidana seumur hidup ditemukan tewas di Lapas Tanjunggusta, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (5/5/2018). Tubuhnya tergantung kaku di kamar mandi. Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni, mengatakan, korban meninggal bernama John Waldrova Ganda Sirait (40) asal Blok 10, Simpangkawat, Tigabalata, Simalungun. Dia sedang menjalani hukuman penjara seumur hidup karena perkara pembunuhan berencana.

Ganda diketahui tewas tak lama setelah petugas Lapas memerintahkan para napi untuk bagun sekitar pukul 06.30 WIB. Salah seorang napi bernama Ismail (23), yang ada di Blok Tapsen D1, berniat membangunkan Ganda untuk melaksanakan apel pagi. Namun, dia mendapati pria itu sudah tergantung kaku di kamar mandi

Melihat teman satu bloknya sudah tergantung dan tidak bernyawa, Ismail langsung memangil petugas Lapas. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Helvetia. ”Kita mendapat informasi ada tahanan Lapas yang gantung diri, sehingga langsung menuju ke lokasi,” jelas Trila, dilansir potretnews.com dari medanbisnisdaily.com.

Polisi masih menyelidiki peristiwa tewasnya Ganda. Para saksi masih diperiksa. Sementara jasad Ganda sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk diautopsi.

Berdasarkan penelusuran, Jhon Waldrova Ganda Sirait alias Ganda, merupakan terpidana perkara pembunuhan berencana terhadap 2 sekuriti perkebunan kelapa sawit milik Kelompok Tani Aman Damanik (KTAD), yakni Candra Candri Turnip dan Daniel Saputra Sirait, di Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir, 10 Mei 2014 lalu. Dia dijatuhi hukuman seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang, Riau, Rabu (29/10/2014). ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Kampar, Umum, Peristiwa, Hukrim
wwwwww