Aneh, Datangi Kantor Polisi untuk Buat Laporan Kehilangan KK, Pemuda 23 Tahun di Pelalawan Ini Malah Jujur Ngaku Pernah Mencuri Motor

Aneh, Datangi Kantor Polisi untuk Buat Laporan Kehilangan KK, Pemuda 23 Tahun di Pelalawan Ini Malah Jujur Ngaku Pernah Mencuri Motor

Pelaku pencurian sepeda motor diamankan beserta barang bukti. (foto: potretnews.com/ishar d)

Jum'at, 04 Mei 2018 02:08 WIB
Ishar D
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Di mana-mana maling tak ada yang mau ngaku saat ditangkap. Tapi beda dengan RR (23), dia malah terang-terangan mengaku. Malahan RR datang ke markas polisi. Jelas saja, polisi yang mendengar pengakuan pemuda ini langsung menangkapnya.

Kisahnya bermula saat RR hendak mengurus surat keterangan kehilangan kartu keluarga (KK). Saat ditanya petugas piket apakah dirinya pernah terlibat pencurian, RR dengan jujur mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor.

Bukan hanya itu. RR malah kembali jujur dengan mengatakan bahwa dirinya sudah beberapa kali menjadi penghuni lembaga pemasyarakatan alias residivis.

Tapi apa boleh boleh buat. Petugas piket yang semula bersiap-siap mempersilakannya ke bagian pembuatan surat keterangan hilang KK untuk RR, berbalik langsung mengamankan si pemuda. Dan, RR pun mulai saat itu resmi berstatus sebagai tersangka.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan S IK melalui Humas Polres Pelalawan Iptu M Sijabat, Kamis (3/5/2018) menguraikan, bahwa RR dijadikan sebagai tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (ranmor) pada Senin (30/4/2018).

Awalnya, tersangka datang ke Mapolsek Pangkalankuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, untuk membuat surat keterangan hilang KK. Petugas piket hari itu yang menyambut RR punya rasa curiga, lalu bertanya apakah RR pernah melakukan pencurian.

Di luar dugaan, RR mengakui pernah mencuri sepeda motor. Tak lama setelah pengakuan RR, petugas langsung menghubungi FA yang melapor pada 2 Maret 2018 atas kehilangan sepeda motor miliknya.

Dengan dasar pengakuan RR dan keterangan FA petugas piket langsung mengamankan tersangka bersama barang bukti sepeda motor FU 150 SCD nomor polisi BM 3427 C, untuk pemerikaan lebih lanjut.

”Kita berhasil mengamankan pencuri sepeda motor berinisial RR yang beralamatkan di Jalan Lintas Timur Pangkalankuras beserta barang bukti,” ujar Sijabat. ***

Kategori : Pelalawan, Umum, Hukrim
wwwwww