Minta Ampun, Tersangka Kasus Tari Erotis Sujud Sembah dan Minum Air Bekas Cuci Kaki Ibunya

Minta Ampun, Tersangka Kasus Tari Erotis Sujud Sembah dan Minum Air Bekas Cuci Kaki Ibunya

Tiga penari erotis yang disewa untuk mengisi acara di Lapangan Engku Putri Batam Center, bertepatan dengan Isra Mikraj pada Sabtu (14/4/2018), diperiksa polisi, Senin (16/4/2018). (foto: batamnews)

Senin, 30 April 2018 12:28 WIB
BATAM, POTRETNEWS.com - Terseret kasus tarian erotis, mantan Ketua Ormas Penjaga Marwah Rudi (PMR), Aksa Halatu menangis saat dikunjungi oleh ibu kandungnya di dalam Rumah Tahanan Polres Barelang, Ahad (29/4/2018). Dia minta ampun sebagai orang tua. Sembari bersimpuh di kaki ibunya, Aksa mengambil sebuah botol air mineral menyirami dan membasuh kaki ibu kandungnya.

Dilansir potretnews.com dari batamnews via suara.com, dia seakan menyesali kejadian yang menyeretnya menjadi tersangka. Lelaki yang dipenuh tato itu membasuh kaki ibunya sembari sujud sembah seakan merasa berdosa kepada sang ibu atas apa yang menimpanya.

Bahkan terlihat Aksa juga meminum air sisa membasuh kaki ibunya. Ia dan empat orang lainnya tersandung pasal 33 dan 34 Undang Undang Pornografi Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Hal ini berawal dari pesta rakyat yang menyuguhkan tarian erotis di depan publik. Celakanya hal itu dilaksanakan bertepatan dengan hari Isra Miraj di Lapangan Engku Putri Batam Centre, Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Sabtu (14/4/2018).

Kelima tersangka rencana bakal ditangguhkan penahanan setelah mantan Wakil Gubernur Kepri Soerya Respationo meminta kuasa hukum, Bambang Yulianto melayangkan surat kepada Kapolres Barelang Kombes Pol Hengki. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Peristiwa, Umum
wwwwww