54 Terpidana Korupsi Diburu Kejati Riau, Buronan Paling Banyak dari Kota Pekanbaru

54 Terpidana Korupsi Diburu Kejati Riau, Buronan Paling Banyak dari Kota Pekanbaru

Ilustrasi.

Jum'at, 27 April 2018 09:37 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tengah memburu puluhan terpidana kasus korupsi. Mereka dicari karena tidak kooperatif dalam proses penyidikan. Seluruhnya mencapai 54 orang buronan. Mereka seluruhnya telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Riau, Muspidauan mengungkapkannya, Kamis (26/4/2018). "Kita masih buru ke 54 orang itu untuk dieksekusi," ungkapnya.

Selain melakukan upaya aktif pengejaran terhadap buronan itu, Kejati juga meminta para buronan untuk menyerahkan diri.

Khusus pencarian dan pengajaran dilakukan oleh tim penindakan Kejati Riau. "Upaya kita di Kejaksaan Negeri masing-masing di Riau sudah melakukan koordinasi. Kita juga meminta bantuan Adhyaksa Monitoring Center Kejaksaan Agung (Kejagung). Datanya sudah kita kirim," urainya, dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Puluhan buronan itu terdiri dari buronan sejumlah Kejari, di Kejari Pekanbaru memburu 20 orang terpidana, Kejari Pelalawan sebanyak 5 orang, Kejari Rohul 8 orang, Kejari Dumai dan Indragiri Hilir (Inhil) masing-masing 4 orang. Selanjutnya, Kejari Rokan Hilir (Rohil), Kuantan Singingi (Kuansing) dan Bengkalis masing-masing memburu 3 orang terpidana, Kejari Siak 2 orang, dan Kejari Indragiri Hulu (Inhu) serta Kepulauan Meranti masing-masing memburu 1 orang terpidana korupsi.

"Kita juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan para terpidana untuk memberitahu, agar kita eksekusi secepatnya," tandasnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Umum, Pekanbaru, Riau
wwwwww