LKPJ Kepala Daerah Tahun 2017 Diparipurnakan, DPRD Indragiri Hulu Soroti Sejumlah Permasalahan

LKPJ Kepala Daerah Tahun 2017 Diparipurnakan, DPRD Indragiri Hulu Soroti Sejumlah Permasalahan

Ketua DPRD Miswanto (kiri) secara simbolis menyerahkan rekomendasi terkait LKPJ Kepala Daerah 2017 kepada Wakil Bupati Khairizal.

Kamis, 26 April 2018 22:45 WIB
Pinten/Budiman
PEMATANGREBA, POTRETNEWS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau, Kamis (26/4/2018), melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa Penyampaian Rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2017. Pada rapat yang digelar di lantai 2 Gedung DPRD di Pematangreba, legislator menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.

Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Inhu Miswanto SE didampingi para wakil ketua masing-masing Sumini dan Adila Ansori.

Dari jajaran pemkab terlihat hadir Wakil Bupati (Wabup) H Khairizal SE MSi beserta sejumlah pejabat eselon II, III, dan IV.

Pembukaan acara diawali dengan laporan Pansus A oleh Suroto dan Pansus B oleh Rizal Samsami oleh Anggota DPRD Inhu untuk menyampaikan rekomendasi DPRD berupa catatan-catatan strategis, baik di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan sarana dan prasarana dan sosial kemasyarakatan.

Dikemukakan oleh Suroto, Pansus A menyampaikan sejumlah rekomendasi yang dibagi kepada masing-masing OPD.

Beberapa di antaranya adalah penambahan mobil pelayanan keliling dan penambahan kantor UPTD Dinas Administrasi Kependudukan Pencatatan Sipil (Disadmindukcapil) Inhu.

Kemudian ada juga rekomendasi terkait perawatan lampu jalan serta rambu-rambu lalu lintas di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Inhu. "Untuk pencegahan kebakaran lahan dan hutan (Karlahut red), direkomendasikan agar setiap kecamatan diperbantukan alat berat," kata Suroto.

Pada akhir penyampaian rekomendasi, Suroto menyampaikan bahwa laporan fisik dan keuangan sudah mencapai 96 hingga 99 persen.

Setelah Suroto, dilanjutkan dengan pembacaan rekomendasi oleh Pansus B yang dibacakan oleh Rijal Zamzami. Pada penyampaian rekomendasi Pansus B, terdapat sejumlah hal yang menjadi perhatian, di antaranya perlunya penambahan guru bantu daerah untuk ditugaskan ke daerah pelosok. Diperlukannya penambahan pengawas terhadap perusahaan lokal oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

Selain itu, Pansus B juga merekomendasikan adanya penambahan rumah singgah atau rumah aman oelh Badan Pembinaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BPPPA) Inhu.

Selain itu ada Rizal juga menyampaikan agar pajak kendaraan mobil perpustakaan keliling yang tertunggak sampai lima tahun bisa dibayarkan. Pansus B juga merekomendasikan agar anggaran bagian pertanahan ditambah agar bisa menyelesaikan sengketa tapal batas di Kabupaten Inhu.

Usai pembacaan rekomendasi oleh masing-masing perwakilan pansus, dilanjutkan dengan penyerahan rekomendasi itu secara simbolis oleh Ketua DPRD Inhu kepada Wakil Bupati Inhu, Khairizal.

Pada pidatonya, Khairizal menyampaikan atas kerja keras pansus yang telah mengahasilkan rekomendasi tersebut.

”Atas keputusan DPRD berupa rekomendasi yang disampaikan akan kita pedomani bersama," katanya di hadapan para peserta dan undangan rapat paripurna istimewa tersebut. ***

wwwwww