SIAK, POTRETNEWS.com - Polres Siak melalukan razia minuman keras di Kecamatan Kerincikanan, Siak, Riau, Selasa (24/4/2018). Puluhan liter tuak yang belum dikemas dan puluhan minuman keras (Miras) berbagai merk berhasil disita polisi. "Total barang bukti yang berhasil kita amankan 33 botol Miras merk Anker, 12 botol merk Guiness dan 200 Liter Tuak Nias," kata Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Herman Pelani kepada potretnews.com.Razia gabungan Sabhara Res Siak itu dilakukan pada Selasa siang tadi sekitar pukul 13.30 WIB. Barang bukti ini diamankan di satu warung di Jalan Lintas Timur Km 40, Kampung Kerincikiri, Kecamatan Kerincikanan milik Hasrudin Zega."Barang bukti langsung kita sita dan memberikan himbauan kepada pemilik warung agar tidak kembali menjual Miras di warungnya," tegas Herman. ***