Home > Berita > Riau

Lewat Rapat Paripurna, DPRD Beri Rekomendasi pada LKPj Gubernur Riau Tahun 2017

Selasa, 24 April 2018 22:48 WIB
Muhamad Maulana
lewat-rapat-paripurna-dprd-beri-rekomendasi-pada-lkpj-gubernur-riau-tahun-2017Suasana Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus LKPj Gubernur Riau Tahun 2017, Senin (23/4/2018).
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau Hj Septina Primawati memimpin Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Riau pada tahun 2017. Di forum rapat paripurna yang digelar Senin (23/4/2018) itu, pansus menyampaikan beberapa hal terhadap laporan LKPj gubernur.

Saat memimpin rapat, Septina didampingi dua wakil ketua dewan masing-masing; Sunaryo dan Kordias Pasaribu. Dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terlihat hadir Sekretaris Daerah Ahmad Hijazi yang mewakili pelaksana tugas gubernur.

Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Riau tahun 2017 disampaikan langsung oleh Juru Bicara Pansus, M Mansyur, politisi Partai Keadilan Sosial (PKS).

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/24052018/potretnewscom_hnzyh_1283.jpgSuasana Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus LKPj Gubernur Riau Tahun 2017, Senin (23/4/2018).

Dikatakan Mansyur di awal laporannya, pansus telah menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan badan anggaran. Diuraikan, bahwa LKPj ini merupakan hasil kerja Pemprov Riau selama satu tahun anggaran yang disampaikan ke DPRD. Menyikapi pansus tersebut, DPRD Riau juga akan memberikan rekomendasi dan perbaikan.

Beberapa hal yang menjadi catatan bagi pansus pada LKPj 2017 ini antara lain soal realisasi, pendapatan dan belanja daerah. Mansyur mengatakan pansus menilai kinerja pada tahun 2017 lalu kurang memuaskan dan cenderung mengalami penurunan.

Kemudian kata Mansyur, Pansus LKPj menemukan kelebihan belanja untuk gaji pegawai Pemprov Riau sebesar Rp338 miliar pada tahun 2017 lalu. Diketahui anggaran belanja gaji pegawai dalam APBD 2017 sebesar Rp. 2,3 triliun. Ternyata yang terserap hanya Rp1,9 triliun saja. Jadi kesalahan ini jangan sampai terulang kembali.

Jadi, dana tersebut akan dikembalikan ke kas daerah dalam bentuk dana sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa). Kelebihan anggaran itu direkomendasikan untuk dikembalikan ke kas derah.

Bukan hanya itu, pansus juga menyoroti Dana Silpa APBD 2017 yang cukup besar yakni Rp1,089 triliun yang merupakan insentif daerah dari pusat. Ada sembilan sektor yang tidak tercapai pada sektor yang dinilai pusat. Akibat minimnya aliran APBN, akan berdampak sulitnya Riau mencapai target di tahun selanjutnya.

”Kita sarankan agar OPD yang penilaian layanannya tidak baik untuk bisa dievaluasi kembali. Bagi yang jelek untuk bisa diganti dengan orang yang tepat," kata Mansyur.

Karena menurut pansus sebagaimana dilaporkan Mansyur, hal ini juga akan membuat kita untuk melakukan rasionalisasi APBD. Untuk itu kita minta Pemprov cermat agar mendahulukan program yang bersentuhan dengan orang banyak.

"Kita juga minta aset-aset pemprov yang dikuasai orang ketiga agar dipungut dengan sistem sewa. Termasuk juga dengan rumah dinas serta tanah. Kita juga minta pengelolaan mes Riau di Jakarta agar dikaji ulang," ujar Mansyur.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/24052018/potretnewscom_68awu_1284.jpgPenyerahan LKPj Gubernur Riau Tahun 2017 oleh Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi (kiri) kepada Wakil ketua DPRD Riau Sunaryo, disaksikan wakil ketua dewan lainnya, Kordias Pasaribu.

Merespons pandangan pansur, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi mengemukakan, pelaksanaan APBD Provinsi Riau tahun 2017 didasari dengan kesepakatan Pemerintah Provinsi Riau dan DPRD Riau.

Maka dari itu rekomendasi yang disampaikan Anggota DPRD Riau itu akan dijadikan landasan untuk menjalankan roda pemerintahan di masa mendatang.

Usai mendengar tanggapan dari pemerintah provinsi, Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Gubernur Riau 2017 ditutup dengan menyerahkan Laporan LPKj oleh Pemerintah Derah kepada DPRD Riau. ***

wwwwww