Home > Berita > Inhu

Praktik Aborsi di Indragiri Hulu Terbongkar karena Ada Wanita Muda Masuk ke Rumah Dukun Beranak dan Tak Muncul Selama Beberapa Waktu

Praktik Aborsi di Indragiri Hulu Terbongkar karena Ada Wanita Muda Masuk ke Rumah Dukun Beranak dan Tak Muncul Selama Beberapa Waktu

Ilustrasi.

Senin, 23 April 2018 11:49 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kepolisian Resort Indragiri Hulu, Provinsi Riau membongkar praktik aborsi yang telah beroperasi sejak 2017 di Desa Sungai Beringin. ”Dua orang pelaku berhasil kita tangkap dari pengungkapan ini," kata Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Arif Bastari di Pekanbaru, Ahad (22/4/2018).

Dilansir potretnews.com dari antara via liputan6.com, Arif menjelaskan pelaku yang berhasil dibekuk berinisial M alias Ita (50) yang disebut sebagai dukun aborsi. Seorang tersangka lainnya adalah wanita berinisial D alias Uwai (23) yang saat itu berupaya menggugurkan kandungan.

Menurut Arif, pengungkapan praktik aborsi pada Kamis dini hari, 19 April 2018, tersebut berawal dari informasi akurat yang diterima jajarannya akan keberadaan aktivitas mencurigakan di rumah Ita, Pasir Rambai.

"Masyarakat curiga karena ada seorang wanita muda yang masuk ke rumah tersangka Ita dan tidak muncul selama beberapa waktu," ujarnya.

Warga selanjutnya melaporkan kecurigaan itu ke aparat kepolisian setempat. Polisi langsung menindaklanjuti laporan itu dan langsung menggerebek rumah dukun aborsi itu pada Kamis dini hari sekira pukul 02.30 WIB.

Saat digerebek, polisi menemukan wanita muda dalam keadaan lemas dan terbaring di sebuah tempat tidur. Wanita berinisial D itu baru saja selesai menggugurkan kandungan. Polisi juga menemukan Ita, dukun beranak di rumah sederhana itu. Keduanya langsung digelandang ke Mapolres Indragiri Hulu guna proses penyelidikan.

D alias Uwai sedang mmengaborsi kandungannya yang berusia tiga bulan, sedangkan Ita menerima upah Rp 1 juta dalam membantu aborsi tersebut. ”Dari pengakuan Ita juga terungkap praktik aborsi itu telah dilakukan sejak 2017 lalu. Sebanyak lima orang telah menjadi pasiennya," kata Arif.

Dari pengungkapan tersebut, selain mengamankan dua tersangka polisi turut menyita sejumlah barang bukti diantaranya satu botol cairan alkohol, alat suntik, obat pelancar haid, gunting, kain kafan, keris, jimat-jimat, ramuan obat dan sejumlah peralatan aborsi lainnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Inhu, Umum
wwwwww