Dukun Beranak yang ”Tempat Praktiknya” Digerebek di Indragiri Hulu Patok Harga Rp1 Juta untuk Gugurkan Kandungan

Dukun Beranak yang ”Tempat Praktiknya” Digerebek di Indragiri Hulu Patok Harga Rp1 Juta untuk Gugurkan Kandungan

Ilustrasi.

Senin, 23 April 2018 08:12 WIB
RENGAT, POTRETNEWS.com - Satuan Reskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau menggerebek lokasi praktik menggugurkan kandungan di Desa Sei Beringin, Kecamatan Rengat, Inhu. Dua orang pelaku inisial M (50) dan D (23) diamankan petugas. "Iya benar, itu praktik dukun aborsi inisial M. Kalau yang inisial D itu menggugurkan kandungannya di lokasi tersebut," kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Arif Bastari, Ahad (22/4/2018).

Dilansir potretnews.com dari merdeka.com, Arif menjelaskan, dari lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa alat yang digunakan untuk menggugurkan kandungan. Pelaku D ditemukan dalam kondisi lemas terbaring, diduga usai melakukan aborsi kandungannya.

"Barang bukti yang disita sejumlah peralatan medis, obat penenang, pil KB, kain kafan, kapas berlumuran darah dan lainnya," jelas Arif.

Arif mengungkapkan, jabang bayi dalam kandungan D masih berusia 3 bulan digugurkan dengan alat-alat tersebut. Saat ini keduanya tengah diperiksa polisi untuk mendalami kasus praktek aborsi itu.

Kepada polisi, M mengaku sudah 5 kali melakukan praktik aborsi sejak tahun 2017 silam. Selama ini aksinya tidak terendus dan mendapatkan keuntungan uang dari pasiennya.

"Pasien terakhir (D) mengaku bayar Rp 1 juta untuk menggugurkan kandungannya. Bayarnya bertahap, bayar di awal Rp 500 ribu, kemudian setelah proses pengguguran biaya menginap Rp 500 ribu," beber Arif.

Saat ini, Mei ditahan penyidik reskrim di Polres Indragiri Hulu untuk proses hukum lanjutan. Sedangkan D dilarikan ke Klinik Kasih Ibu untuk mendapat perawatan medis, karena proses penguguran belum selesai dilakukan.

"Jadi masih ada sisa-sisa di dalamnya (kandungan) itu, belum selesai prosesnya. Kondisi D masih lemas, makanya dilarikan ke klinik untuk dirawat terlebih dahulu," seubut Arif.

"Tersangka D belum diperiksa intensif karena masih dalam proses perawatan medis. Usia kandungannya baru 3 bulan tapi digugurkan, motifnya belum diketahui, nanti kalau D sudah pulih akan kita periksa," demikian keterangan Arif. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Umum, Inhu, Riau
wwwwww