Home > Berita > Siak

Dinilai "Kangkangi" AD/ART, Kader Kritik Kebijakan Plt Ketua Golkar Siak

Dinilai Kangkangi AD/ART, Kader Kritik Kebijakan Plt Ketua Golkar Siak

Wakil Sekretaris DPD Golkar Siak, Naufal Haddrami.

Senin, 23 April 2018 12:40 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com - Kebijakan sepihak yang dilakukan Plt Ketua Golkar Siak, Juni Rachman menuai kritikan dari 14 Pengurus Kecamatan (PK) dan beberapa pengurus harian DPD II Golkar Siak. Sikap itu ditunjukan kader berlambang pohon beringin tersebut lantaran Plt Ketua melakukan revitalisasi di tubuh kepengurusan partai. Padahal, sesuai AD/ART partai, pelaksana tugas hanya boleh melakukan konsolidasi kepartaian dan melaksanakan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub), untuk mengantarkan organisasi ini mendapatkan ketua Definitif.

"Dasar kita AD/ART. Disitu sudah jelas ditulis bahwa PO nomor 08 pasal 7 pada point 2 dan 3 bahwa tugas PLT mengantarkan organisasi ini untuk mengadakan Musdalub, bukan merombak kepengurusan yang ada," kata Wakil Sekretaris DPD Golkar Siak, Naufal Haddrami, Sabtu (21/4/2018) malam, di Kantor Golkar Siak, Jalan Raja Kecik, Siak Sri Indrapura.

Selain itu, masa jabatan Plt paling lama hanya 2 bulan. Namun DPD II Golkar Siak di bawah kepemimpinan Plt Ketua sudah berjalan selama 2 bulan lebih.

"Saya melihat ada kelalaian dari Plt Ketua. Sedangkan waktu jalan terus," kata Naufal.

Menurut Naufal, sebelum dilaksanakan Musdalub Plt seharusnya tidak mempunyai hak untuk melakukan revitalisasi ditubuh partai. Sebab, hal itu sudah mengangkangi tugas dan fungsi dari pelaksaan tugas.

"Plt tidak bisa serta merta mengganti PK. Sebab tugas dan wewenang Plt hanya mengantarkan Musdalub sesuai dengan Surat Keputusan DPD partai Golkar Riau Nomor : KEP-35/DPD/GOLKAR-R/I/2018," jelas Naufal.

Hal senada juga dikatakan Sekertaris PK Sabak Auh, Ahmad Sahid SH. Dia mengatakan seharusnya Plt Ketua harus memahami tugas dan wewenangnya sebagai Plt.

"Kalau di tunjuk sebagai Plt, bukan seolah olah menjadi Ketua Definitif, sehingga memiliki kewenangan untuk melakukan revitalisasi ditubuh kepengurusan," kata dia.

Menurutnya, revitalisasi kepengurusan yang dilakukan pelaksana tugas sudah bertentangan dengan AD/ART dan PO Partai Golkar. Bahkan hal itu juga dapat membuat perpecahan ditubuh Partai Golkar Siak.

"Seharusnya Plt jeli. Jika dia melakukan hal itu sangat merugikan partai. Apalagi menjelang Pilgub Riau," ujarnya.

Apalagi sejak ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas, hampir seluruh Pimpinan Kecamatan diganti tanpa dasar yang jelas. Padahal menurut Ahmad Sahid hal itu berimbas pada perpecahan di tubuh partai dan merugikan Paslon yang didukung Partai Golkar di Pilgub Riau 2018.

"Beberapa PK diganti tanpa sebab. Ini bukan strategi membesarkan golkar, melainkan menghancurkan Partai Golkar," keluhnya.

Terpisah, Ketua Harian DPD Gokar Siak, Indra Gunawan menyayangkan terjadinya kegaduhan itu. Seharusnya kata Indra, Pelaksana Tugas menggerakkan roda kepartaian untuk menyolidkan kepengurusan. Serta mengantarkan Musdalub sesuai dengan amanah yang tertuang dalam SK Plt di point 3 dan 4.

Indra juga berharap DPD I partai Golkar Riau segera menyikapi permasalah tersebut, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diharapkan.

"Jika terjadi perpecahan di tubuh partai golkar Siak, tentunya sangat merugikan partai jelang Pilgub Riau 2018, Pileg dan Pilpres 2019 mendatang," ungkap Indra. ***

Kategori : Siak, Riau, Umum, Politik, Peristiwa
wwwwww