Sudah 10 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2018

Sudah 10 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2018

Ilustrasi.

Sabtu, 14 April 2018 17:40 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Sebanyak sepuluh kepala daerah menyandang status tersangka korupsi di KPK pada 2018. Beberapa di antaranya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Berdasarkan laman detikcom yang dilansir potretnews.com, enam kepala daerah tersebut terkena OTT yang dilakukan KPK, dari Bupati Hulu Selatan Abdul Latif hingga yang terakhir Bupati Bandung Barat Abu Bakar.

Sementara itu, empat kepala daerah lain menjadi tersangka kasus korupsi karena hasil pengembangan kasus sebelumnya. Kebanyakan kepala daerah tersebut terjerat kasus penyuapan.

Dari 10 kepala daerah yang menjadi tersangka dan ditahan KPK itu, ada juga yang tengah mencalonkan kembali dalam ajang pilkada. Mereka yakni Bupati Jombang Nyono Suharli, Bupati Lampung Tengah Mustafa, Bupati Ngada Marianus Sae, dan Bupati Subang Imas Aryumningsih.

Berikut nama-nama kepala daerah yang terjerat kasus korupsi di KPK selama 2018.

Kepala daerah terjaring OTT:

-Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), Abdul Latif tertangkap dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (4/1). Dia diduga menerima suap terkait pembangunan RSUD Damanhuri di wilayahnya.

Diduga ada commitment fee atau uang komitmen suap untuk Bupati Abdul Latif yaitu Rp 3,6 miliar. Ada empat orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka, yaitu Abdul Latif selaku Bupati HST Kalsel, Fauzan Rifani selaku Ketua Kadin HST Kalsel, Abdul Basit selaku Direktur PT Sugriwa Agung, dan Donny Witono selaku Direktur Utama PT Menara Agung. Latif, Fauzan, dan Abdul diduga sebagai penerima, sedangkan Donny adalah pihak yang memberikan suap

-Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko tertangkap dalam OTT pada Sabtu (3/2). Nyono diduga menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang Inna Silestyowati.

Nyono duga menerima suap Rp 200 juta dari Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang Inna Silestyowati. Duit itu berasal dari pungli dana kapitasi dari 34 puskesmas di Jombang hingga terkumpul Rp 434 juta dari pungli pada Juni-Desember 2017.

-Bupati Ngada Marianus Sae ditangkap dalam OTT yang dilakukan KPK pada Minggu (11/2). Marianus diduga menerima uang terkait proyek di wilayah kabupaten tersebut. Marianus Sae diduga menerima suap total Rp 4,1 miliar.

KPK pun menetapkan Marianus Sae sebagai tersangka penerima suap dan Wilhelmus Iwan Ulumbu, Direktur PT Sinar 99 Permai, yang kerap mendapatkan proyek-proyek infrastruktur di Ngada, NTT, sebagai pemberi.

-Bupati Subang Imas Aryumningsih dicokok KPK dalam OTT. Imas ditangkap bersama tujuh orang lainnya pada Selasa (13/2) malam. Imas diduga menerima uang terkait pengurusan izin yang diajukan dua perusahaan, yaitu PT ASP dan PT PBM. Miftahhudin diduga sebagai pemberi, sedangkan Imas, Data, dan Asep diduga sebagai penerima. Pemberian suap diduga agar Imas memberikan izin pembangunan pabrik senilai Rp 1,4 miliar.

KPK mengamankan uang sebesar Rp 337.378.000 yang berasal dari beberapa orang. Namun KPK menduga commitment fee lebih dari itu.

-Bupati Lampung tengah Mustafa ditangkap bersama 18 orang lain dalam OTT pada 14-15 Februari 2018. KPK menduga adanya suap untuk anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait persetujuan DPRD atas pinjaman daerah kepada PT SMI sebesar Rp 300 miliar.

Pinjaman daerah rencananya akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah. Mustafa diduga memberikan arahan soal dana suap kepada DPRD Lampung Tengah.

KPK pun menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap pinjaman daerah APBD Lampung Tengah 2018, termasuk Bupati Mustafa. Mustafa ditetapkan sebagai tersangka sebagai pemberi suap.

-Bandung Barat Abu Bakar ditetapkan sebagai tersangka suap. Penetapan tersangka ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di daerah Bandung Barat pada Selasa (10/4). Abu Bakar diduga menerima suap dari Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Bandung Barat Asep Hikayat, yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Dia diduga meminta uang ke SKPD untuk kepentingan istrinya, Elin Suharliah, yang akan maju dalam Pilbup Bandung Barat. Total uang yang disita KPK dalam operasi tangkap tangan itu adalah Rp 435 juta. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Umum
wwwwww