Bareskrim Polri Belum Pernah Temukan Permen Narkoba, yang Ada Permen Mengandung Alkohol

Bareskrim Polri Belum Pernah Temukan Permen Narkoba, yang Ada Permen Mengandung Alkohol

Ilustrasi narkoba.

Selasa, 03 April 2018 16:22 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Seorang balita di Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau sempat dinyatakan positif narkoba setelah mengonsumsi permen. Meski demikian, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengaku belum pernah menemukan permen yang mengandung narkoba.

"Dari mulai dirnarkoba di Metro dan mabes belum ada permen mengandung narkoba, yang ada permen mengandung alkohol," ujar Eko di Kantor Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (3/4/2018), dilansir potretnews.com dari medcom. id (grup Media Indonesia).

Eko mengatakan permen yang mengandung alkohol itu ditemukan di luar negeri. Saat itu, ia selesai ditugaskan di luar negeri dan singgah di Singapura, ia diberikan permen yang mengandung alkohol.

"Saya singgah ke Singapura saya dikasih permen ada alkohol apa, tapi mengandung narkoba saya belum temukan," ucap dia.

Bahkan, Eko belum pernah mendengar ada peredaran permen narkoba di negara lain. "Saya belum ada konfirmasi masalah ini. Karena biasanya kalau ada konfirmasi ada share dengan interpol. Interpol biasa cepat memberikan informasi," tutur dia.

Terkait belum adanya kejelasan soal permen yang mengandung narkoba, Eko meminta agar masyarakat yang menemukan hal semacam itu dapat menginformasikan sesegera mungkin. Setelah dilaporkan, pihaknya bisa segera mengambil sampel untuk diperiksa di laboratorium.

"Kemudian yang kedua, untuk tingkat provinsi dan kabupaten segera koordinasi dengan Balai POM dan dinas kesehatan," pungkas dia. Ini, kata dia, supaya tidak ada kegaduhan atau kecemasan terhadap sesuatu yang belum pasti. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Umum, Meranti, Riau
wwwwww