Polisi yang Menyamar Jadi Petani Sawit Berhasil Bekuk Penyelundup 20 Kg Sabu di Dumai

Polisi yang Menyamar Jadi Petani Sawit Berhasil Bekuk Penyelundup 20 Kg Sabu di Dumai

Polisi amankan 20 kg sabu. (foto: merdeka.com)

Jum'at, 30 Maret 2018 12:18 WIB
DUMAI, POTRETNEWS.com - Anggota Polres Dumai menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu hampir 20 kilogram. Sabu itu setelah ditimbang beserta kemasannya dengan berat kotor 19,98 kilogram berasal dari Malaysia yang dibawa melalui jalur perairan Kota Dumai, Provinsi Riau.

Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan mengatakan, pengungkapan kasus setelah polisi menyamar menjadi petani sawit yang berpura-pura membeli pupuk usai mendapat informasi penyelundupan narkoba. Satu tersangka Roni (45) selaku kurir diamankan petugas Rabu (28/3/2018) sore.

”Tersangka inisial Ron (45) ditangkap saat melintas sambil bawa sabu 19,98 kilogram di Jalan Cut Nyak Dien RT 05 Kelurahan Bangsal Aceh Kecamatan Seisembilan Kota Dumai," kata Restika, Kamis (29/3/2018), dilansir potretnews.com dari merdeka.com.

Tersangka diketahui sebagai kurir dalam peredaran narkoba kelas kakap. Roni merupakan warga kelahiran Medan namun berdomisili di Jalan Sejahtera gang Galon IV Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur.

Saat ditangkap Roni membawa sabu yang dikemas dalam berbagai bungkusan menarik untuk mengelabui polisi. Restika merincikan, Roni mengemas sabu itu dengan 9 bungkus besar warna putih berisi sabu berat kotor 10,19 kg, serta 9bungkus besar warna hijau berisi sabu berat 9,79 kilogram.

”Kemasan sabu itu dimasukkan ke dalam 1 tas koper merk United Polo warna hijau, dan ada juga di dalam 1 tas warna orange, 1 karung warna putih. Petugas juga menyita 1 Hp Nokia milik tersangka yang dipakai untuk komunikasi transaksi sabu itu," ujar Restika.

Restika menjelaskan, untuk menangkap kurir sabu itu anggota Polsek Dumai menyamar menjadi seorang petani sawit yang berpura-pura beli pupuk. Pada Rabu pukul 08.30 Wib, unit Reskrim Polsek Dumai Kota mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba.

”Setelah menerima informasi itu, Kapolsek Dumai Kota Iptu Iskandar dan anggotanya melakukan penyelidikan di lapangan dengan cara penyamaran sebagai petani sawit yang berpura-pura membeli pupuk di sekitar jalan Cuk Nyak Dien," kata Restika.

Saat itu, polisi yang lain menyebar di lokasi dengan jarak yang agak jauh. Tiba-tiba, seorang pria lewat sambil membawa 1 tas koper Polo, 1 tas orange. Saat itu Kapolsek dan anak buahnya langsung melakukan penangkapan terhadap pria itu.

”Setelah diperiksa, kedua tas dan koper itu ternyata berisi sabu beratnya 19,98 kilogram. Tersangja pun langsung ditahan agar tidak kabur," kata Restika.

Menurut Restika, ada satu pria lagi yang menjemput tersangka ini, tapi sudah duluan kabur begitu melihat petugas menangkap tersangka Ron. ”Kepada petugas, tersangka mengaku ssabu itu berasal dari Malaysia yang diambil di tengah laut Selat Malaka dan akan dibawa ke Medan," pungkas Restika. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Umum, Dumai, Riau
wwwwww