Standar Pelayanan Publik di Riau Ternyata Masih Kalah dari Sumbar, Sumsel, dan Bengkulu

Standar Pelayanan Publik di Riau Ternyata Masih Kalah dari Sumbar, Sumsel, dan Bengkulu

Ilustrasi.

Selasa, 27 Maret 2018 15:56 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Survei indeks persepsi maladministrasi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyatakan Bali jadi terbaik dalam pelayanan publik di antara 11 provinsi. Sebab, Bali paling minim terjadi maladministrasi. "Maladministrasi merupakan awal mula perilaku pelanggaran hukum yakni pidana. Namun Ombudsman menangani yang tahap awal saja yakni aspek maladministrasi," kata Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala saat menyampaikan hasil survei di Kantor ORI, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).

Maladministrasi merupakan perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut. Kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara, menimbulkan kerugian bagi masyarakat juga termasuk maladminstrasi.

Sebelas provinsi yang disurvei ini merupakan provinsi-provinsi yang mendapat predikat cukup baik pada survei kepatuhan terhadap standar pelayanan publik 2016. Provinsi-provinsi yang tidak masuk dalam kategori cukup baik pada survei 2016 itu tidak masuk dalam survei yang dilakukan pada 2017 ini.

Misalnya DKI Jakarta, provinsi ini belum tergolong baik dalam survei pelayanan publik 2016 dan baru masuk dalam kategori baik pada survei 2017. Maka DKI tak masuk survei ini dan baru akan disurvei pada 2018 tahun ini.

"Pada 2016, DKI belum memperoleh predikat hijau dalam Survei Kepatuhan yang kami selenggarakan saat itu. DKI baru hijau tahun 2017. Jadi, baru pada 2018-lah DKI akan kami survei," kata Adrianus, dilansir potretnews.com dari detikcom.

Survei dilakukan pada 2017 menggunakan 3.080 responden di 11 provinsi, jenis sampling adalah quota sampling dengan dasar perhitungan data yang diolah sebanyak minimal 30 responden, teknik pengambilan data yakni via kuesioner, analisis data menggunakan analisis faktor dan sebaran frekuensi. Margin of error sebesar 5%.

Fokus layanan yang disurvei adalah pada pelayanan kesehatan, pendidikan, perizinan, dan administrasi kependudukan.

"Bahwa dari 11 provinsi yang telah memperoleh predikat baik menurut survei kepatuhan ORI, tidak ada yang benar-benar baik ataupun benar-buruk terkait maladministrasi menurut persepsi pengguna layanan," tutur Adrianus.

"Dari kesebelas provinsi tersebut, Bali cenderung terlihat yang paling baik sementara Riau cenderung terlihat buruk," imbuhnya.

Berikut adalah skor indeks persepsi maladministrasi yang dipaparkan Ombudsman:

1. Bali: -0,539
2. Kep Babel: -0,31607
3. Jawa Tengah: -0,18033
4. Kalimantan Selatan: -0,08535
5. Sumatera Selatan: -0,039
6. Sumatera Barat: 0,01847
7. Jawa Timur: 0,1693
8. Bengkulu: 0,18531
9. Lampung: 0,18668
10. Kalimantan Tengah: 0,22625
11. Riau: 0,37902

Keterangan
Tak ada maladministrasi: <-1
Maladministrasi rendah: -1 sampai 0
Maladministrasi sedang: 0-1
Maladministrasi tinggi: >1

66,70% Masyarakat lebih nyaman mengurus secara langsung layanan publik. 23,60% lebih nyaman mengurus melalui online. 4,80% lebih nyaman memakai jasa perantara. 4,80% lagi lebih nyaman menghubungi kerabat pada layanan tersebut.

Cara memperoleh informasi pelayanan, 26,90% orang-orang biasanya melihat di papan informasi ruang layanan. 23,90% dari situs internet. 46,40% bertanya ke petugas. 2,80% bertanya ke sesama pengguna layanan publik. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Pemerintahan, Umum, Riau
wwwwww