DLHK Pekanbaru Kekurangan Armada; Dari 65 Truk, Cuma 25 yang Beroperasi Angkut Sampah

DLHK Pekanbaru Kekurangan Armada; Dari 65 Truk, Cuma 25 yang Beroperasi Angkut Sampah

Petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru tengah bekerja mengangkut sampah di pinggir jalur lambat, Jalan Sukarno-Hatta, Pekanbaru, Kamis (8/3/2018). (foto: tribunnews.com)

Selasa, 20 Maret 2018 16:46 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mengklaim kekurangan armada untuk mengangkut sampah. Saat ini pihaknya hanya memiliki 25 unit mobil pengangkut sampah yang layak untuk dioperasikan. Padahal DLHK Kota Pekanbaru memiliki 65 unit armada.

Artinya ada 40 unit armada pengangkut sampah yang tidak bisa dioperasikan. Sebanyak 40 unit armada pengangkut sampah tersebut dibiarkan mangkrak di workshop DLHK Kota Pekanbaru, di Jalan Rawamangun.

Mobil jenis Colt Diesel bak terbuka tersebut terparkir sisi kanan workshop. "Dari 65 unit, ya hanya 25 yang masih layak jalan. Sudah hampir sepuluh tahun tak ada lagi penambahan armada pengangkut sampah," katanya, Selasa (20/3/2018).

Saat ditanya apakah tidak ada anggaran perawatan dan perbaikan untuk mobil pengangkut sampah tersebut, Zulfikri mengaku tidak bisa melakukan perbaikan. Alasannya, umur mobil tersebut sudah terlalu tua.

Sehingga pihaknya mengusulkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru untuk melelangnya.

"Tak bisa lagi itu diperbaiki, sudah belasan tahun umurnya. Tahun lalu kita sudah usulkan ke BPKAD melelangnya, tapi sampai sekarang belum ada kabarnya," ujarnya, dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Dari 40 unit armada pengangkut sampah yang rusan tersebut, dirinya memperkirakan hanya lima unit saja yang bisa kembali beroperasi.

Saat ini lima unit mobil pengangkut sampah tersebut masih dalam proses perbaikan. "Paling sekitar lima unit itu lah yang bisa diperbaiki. Selebihnya kita akan usulkan untuk dilelang saja," ujarnya.

Zulfikri menegaskan, 25 unit armada tersebut harus berkeliling dibeberapa kecamatan untuk mengangkut sampah. Di luar wilayah yang sudah dikerjakan oleh pihak ketiga yakni untuk zona satu. ***

Editor:
Akham Sophian

wwwwww