Home > Berita > Riau

Uang Jajan Rp2 Ribu yang Dipegang Bocah 4 Tahun di Indragiri Hulu Tak Sengaja Ungkap Kasus Pencabulan oleh Tetangga

Uang Jajan Rp2 Ribu yang Dipegang Bocah 4 Tahun di Indragiri Hulu Tak Sengaja Ungkap Kasus Pencabulan oleh Tetangga

Ilustrasi.

Jum'at, 09 Maret 2018 09:37 WIB
PEKANBARU, POTRETEWS.com - Uang pecahan Rp 2 ribu ungkap perbuatan cabul oleh pria berusia 47 tahun di Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Kasusnya hingga kini tengah diusut Polres setempat. Kapolres Indragiri Hulu, Ajun Komisaris Besar Polisi Arif Bastari SIK menjelaskan, kejadian bermula ketika korban pencabulan berinisial ZR baru pulang bermain dari rumah pelaku inisial RR.

Saat itu, orangtua korban melihat anaknya yang berusia 4 tahun 2 bulan itu membawa uang Rp2 ribu. Merasa tak pernah memberi jajan, orangtua bertanya kepada ZR siapa yang telah memberinya.

"Dengan polosnya korban menyebut pelaku yang merupakan tetangga mengasihnya," kata mantan Kasubdit Gakkum di Direktorat Polisi Air Polda Riau ini, Selasa (6/3/2018), dilansir potretnews.com dari liputan6.com.

Orang tua korban kemudian bertanya lagi tentang maksud pemberian uang tersebut. Korban bercerita sebelum diberi uang, pelaku pencabulan itu telah berbuat cabul kepada dirinya. "Korban mengaku tubuhnya diraba-raba. Uang itu diberikan supaya korban tidak cerita ke orang lain," kata kapolres.

Mendengar pengakuan bocah polos itu, orang tua langsung meradang. Ia tak terima anaknya dicabuli. Orangtua korban bergegas ke mapolres untuk melaporkan kejadian ini. Sementara pelaku langsung menghilang dari rumahnya.

Untuk mengusut kasus ini, penyidik memvisum korban. Hasilnya ditemukan ada lecet pada alat vital korban. Rumah pelaku juga didatangi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Namun hingga kini, pelaku masih menghilang.

"Saksi-saksi juga diperiksa untuk mengetahui apakah ada korban lainnya," ucap kapolres. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Riau, Inhu, Umum, Hukrim
wwwwww