Home > Berita > Siak

Lantik 42 PPK, Ini Permintaan Ketua KPU Siak

Lantik 42 PPK, Ini Permintaan Ketua KPU Siak

Ketua KPU Siak Agus Salim saat melantik PPK di Aula Kantor KPU Siak. (foto: istimewa)

Senin, 05 Maret 2018 16:49 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak melantik 42 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Siak di Aula Kantor KPU Siak, Kota Siak Sri Indrapura pada Minggu (4/3/2018) kemaren. 42 PPK yang dilantik terdiri dari tiga anggota perwakilan tiap kecamatan yang ada di Kabupaten Siak. Dari 42 PKK itu 8 diantaranya perempuan dan 34 laki-laki. Anggota PPK yang sekarang ini, beberapa diantaranya juga merupakan anggota PPK pada Pilkada Bupati/Wakil Bupati Siak lalu.

Selain pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Riau 2018, 42 PPK ini juga diperuntukan untuk pemilihan umum pada tahun 2019 mendatang.

Pelantikan ini juga dihadiri Plt Bupati Siak Alfedri. Ketua KPU Siak Agus Salim bersama Alfedri memberikan selamat kepada seluruh anggota PPK yang telah dilantik tersebut.

Dalam sambutannya, Agus Salim berpesan kepada anggota PPK agar menjalankan tugas dan wewenangnya untuk membantu KPU Siak dalam melaksanakan seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan.

“Saya berharap agar amanah yang telah diberikan kepada anggota PPK dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab, serta selalu menjunjung tinggi integritas dan menjaga netralitas,” kata Agus Salim dalam keterangan tertulis kepada potretnews.com, Senin (5/3/2018).

Sementara Plt Bupati Siak Alfedri juga mengatakan, rangkaian proses pesta demokrasi tahun 2018 dan 2019 menjadi tugas berat KPU, karena waktunya rentan tidak jauh. Seperti tahun 2018 Pilgub, dan Pileg serta Pilpres di tahun 2019.

"Kita juga beharap Pilkada Riau ini berjalan jujur dan adil dengan mekanisme dan kententuan yang berlaku," kata Alfedri.

Pemilu yang berkualitas adalah keinginan semua pihak, agar bebas dari unsur black kampagne, money politic dan kecurangan lainnya.  Karena jika dilakukan dengan cara yang baik, sudah pasti menghasilkan pemimpinan yang baik pula.

"Anggota PPK agar aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga bagi calon pemilih dapat memperoleh informasi secara jelas dan dapat menggunakan haknya dengan baik dan benar, secara langsung, umum, bebas, dan rahasia," tukas Alfedri. ***

Kategori : Siak, Riau, Umum, Politik, Peristiwa
wwwwww