Home > Berita > Siak

Hadiri Workshop di Siak, Fitra Riau Mengaku Baru Inhu yang Melaksanakan PPID secara Terukur

Hadiri Workshop di Siak, Fitra Riau Mengaku Baru Inhu yang Melaksanakan PPID secara Terukur

Asisten I Sekdakab Siak Budi Yuwono (tengah) Kadis Kominfo Siak Arfan Usman (pakai peci) dan Direktur Fitra Riau Triono Hadi (baju batik).

Senin, 05 Maret 2018 18:14 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mengelar pelatihan Uji Konsekuensi dan Workshop penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID), Senin (5/3/2018). Acara yang digelar di ruang rapat Kantor Bupati Siak itu, di buka oleh Asisten I Sekdakab Siak Budi Yuwono. Acara ini juga di hadiri Kadis Kominfo Siak Arfan Usman dan Direktur Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Provinsi Riau Triono Hadi.

Dalam sambutannya, Triono Hadi mengungkapkan Fitra Riau akan bekerjasama dengan Pemkab Siak, untuk bersama-sama mendorong perbaikan pelayanan publik di Siak.

"Bukan hanya di Siak, kita juga akan selalu mendorong pemerintah daerah di Riau untuk memberikan keterbukaan Informasi publik yang transparan ke masyarakat. Di Provinsi Riau saat ini, baru Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang melaksanakan PPID secara terukur," jelas Triono.

Sementara, menurut Asisten I Setdakab Siak Budi Yuwono, semua informasi menjadi hak warga negara, terlebih di era digital, semua hal dapat diketahui dengan mudah oleh masyarakat.

"Hal ini juga sesuai dengan Permendagri Pasal 1 Nomor 3 Tahun 2017 bahwa informasi publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan dan dikelola oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara badan publik lainnya," kata Budi. ***

wwwwww