Dendam karena Dulu Pernah Dipukul, Seorang Pelajar di Indragiri Hilir Tikam Temannya Pakai Pisau

Dendam karena Dulu Pernah Dipukul, Seorang Pelajar di Indragiri Hilir Tikam Temannya Pakai Pisau

Ilustrasi.

Kamis, 01 Maret 2018 07:12 WIB
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - S (17) pelajar di salah satu sekolah menengah atas nekat menikam temannya Rizal (17) dengan pisau. Perbuatan itu dilakukan pelaku lantaran memiliki dendam. Peristiwa itu terjadi di rumah korban, Kelurahan Kairiah Kecamatan Mandah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. "Saat itu pelaku lewat depan rumah korban. Kemudian pelaku melihat korban lagi duduk di teras rumahnya, dan langsung mendatanginya," ujar Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, Rabu (28/2/2018).

Pelaku sengaja membawa pisau dan langsung menyerang korban tanpa perlawanan. Korban ditikam pada bagian rusuk dan lengan kiri, hingga jatuh. Setelah puas, pelaku kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Keluarga korban pun keluar melihat keributan di depan rumah mereka. Alangkah kaget orang tua korban melihat anaknya bersimbah darah di lantai. Korban langsung dilarikan ke RSUD Puri Husada. Korban sempat berbicara kepada orang tuanya, bahwa pelaku penikaman adalah S, teman sekolahnya.

"Keluarga korban juga melaporkan kejadian itu ke Polsek Mandah. Setelah mendapat laporan, petugas Reskrim langsung mencari keberadaan pelaku," ucap Christian, dilansir potretnews.com dari merdeka.com.

Setelah setengah jam mencari, akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku Rabu sore sekitar pukul 15.00 WIB. Kepada polisi, pelaku yang berdomisili di Kelurahan Khairiah itu, mengakui perbuatannya karena dendam pribadi.

"Pelaku beralasan pernah dipukul oleh korban. Kemudian dia dendam dan sengaja mencari korban, setelah ketemu langsung diserang dan ditikam dengan senjata tajam pisau berbatang kayu," terang Christian.

Saat ini, pelaku dan barang bukti pisau diamankan ke Mapolsek Mandah untuk diproses hukum. Sedangkan korban, masih terbaring lemah di RSUD Puri Husada untuk menjalani perobatan. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Umum, Inhil, Riau
wwwwww