Hanya dalam Delapan Tahun, Investasi Bodong Rugikan Masyarakat Rp125 Triliun

Hanya dalam Delapan Tahun, Investasi Bodong Rugikan Masyarakat Rp125 Triliun

Ilustrasi.

Rabu, 28 Februari 2018 11:37 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Dalam kurun waktu delapan tahun atau sewindu terakhir kerugian yang dialami masyarakat akibat menempatkan uangnya pada investasi bodong mencapai Rp125 triliun dari lebih 100 perusahaan di Indonesia. Hal itu diungkapkan Kepala OJK Riau Yusri, Selasa (27/2/2018). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis nama-nama perusahaan yang diduga sebagai investasi bodong dan bergerak di berbagai sektor seperti batu bara, emas, properti bahkan umrah guna menarik perhatian masyarakat.

"Imbal hasil yang sangat tinggi, mencapai 35 persen per bulan, membuat masyarakat tergiur dengan investasi bodong, Sementara itu bunga deposito yang berlaku pada lembaga perbankan berkisar 7-9 persen dan pada pasar modal di kisaran 14-16 persen," kata Yusri di Pekanbaru, dilansir potretnews.com dari republika.co.id.

Ia juga menambahkan promosi perusahaan yang hanya dari mulut ke mulut dan mencantumkan nama orang orang penting seperti artis, pejabat dan alim ulama membuat masyarakat yakin untuk berinvestasi.

Sebagai langkah preventif, tim OJK kini gencar untuk mengedukasi masyarakat umum guna mengenalkan investasi bodong dan jenis lembaga keuangan. Beberapa kali OJK mengadakan seminar ke kampus dan memberikan informasi melalui laman.

Yusri menyampaikan, di daerah sudah dibentuk tim gabungan yaitu Satuan Tugas Waspada Investasi Daerah dengan personil terdiri dari Bank Indonesia, Polda, Kejaksaan tinggi dan dinas dinas terkait untuk menghambat investasi bodong dan melakukan sosialisasi ke masyarakat.

Dengan upaya yang telah dilakukan itu Yusri berharap kerugian masyarakat dapat ditekan. Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergoda dan kritis dalam memilih bisnis investasi. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Umum, Riau
wwwwww