Home > Berita > Siak

Anak Bunuh Ayah di Siak, Pelaku Hantam Wajah Korban Membabi Buta

Anak Bunuh Ayah di Siak, Pelaku Hantam Wajah Korban Membabi Buta

Kasat Reskrim Hidayat Perdana (baju merah) saat berada di lokasi penemuan mayat. (istimewa)

Sabtu, 24 Februari 2018 11:56 WIB
Sahril Ramadana
SIAK,POTRETNEWS.com - Junaidi (22), warga Kampung Rempak, Kecamatan/Kabupaten Siak, Riau diduga membunuh ayahnya sendiri, Juhari (60). Berdasarkan pengakuan istri korban yang taklain Ibu pelaku Nutseha (63), Jumat (23/2/2018) malam tadi, korban dan anak sulungnya itu tinggal berdua di rumah. Sementara ia menginap di Rumah orang tuanya di Jalan Gang Puyuh di kampung yang sama.

"Dari pengakuan istri korban, anak sulungnya itu mengidap gangguan jiwa. Korban diduga dipukul oleh pelaku lantaran tidak menuruti permintaannya. Sebab pelaku selalu meminta makan enak kepada korban," kata Kapolres Siak, AKBP Barliansyah dalam keterangan tertulis kepada potretnews.com, Sabtu (24/2/2018).

Barliansyah menjelaskan, penemuan mayat ini berawal pada saat Nutseha (istri korban) pulang dari rumah orang tuannya Sabtu pagi tadi sekitar pukul 06.00 WIB. Nutseha masuk ke dalam rumah dari dapur.

Saat itu Nutseha langsung terkejut karena melihat korban dalam keadaan telungkup dengan kondisi wajah berlumuran darah dan tak bernyawa lagi.

Nutseha pun langsung memanggil anak keduanya, Asro (20). Kemudian Asro menghubungi RT setempat dan memberitahukan kejadian itu ke Polsek Siak.

"Di bagian wajah korban terlihat luka lebam diduga dipukul oleh pelaku. Sementara mulut korban berlumuran darah akibat benda tumpul. Saat ditemukan, posisi mayat telungkup dengan posisi tangan melipat di bawah dada. Saat ini korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi," kata Barliansyah.

Sementara, pelaku juga sudah diamankan dan di bawa langsung ke Mako Polres Siak guna proses lebih lanjut. "Saat diamankan, pelaku berada di dalam kamar mandi rumahnya. Pelaku juga tak melawan saat hendak ditangkap petugas," terang Barliansyah. ***

Kategori : Siak, Riau, Peristiwa, Hukrim
wwwwww