Home > Berita > Siak

Warga Pekanbaru Ditangkap Polisi Saat Akan Transaksi Sabu di Jalan Lintas Perawang-Siak, Inilah Orangnya

Warga Pekanbaru Ditangkap Polisi Saat Akan Transaksi Sabu di Jalan Lintas Perawang-Siak, Inilah Orangnya

Ini pelaku saat di Mako Polres Siak. (foto: istimewa)

Jum'at, 23 Februari 2018 17:36 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Siak menangkap pengedar narkoba jenis sabu berinisial ES (34) di jalan Lintas Perawang-Siak tepatnya di Km 11 Kecamatan Kotogasib, Siak, Riau, Jumat (23/2/2018) jam 03.30 WIB pagi. Pelaku ES yang merupakan warga Pekanbaru tidak berkutik saat ditangkap Satnarkoba Polres Siak beserta barang bukti yang dibawanya.

"Penangkapan berawal saat kita mendapat informasi dari warga pada Kamis (22/2/2018) sekira pukul 23.30 WIB, bahwa di jalan Lintas Perawang-Siak Km 11 ada seorang pria hendak transaksi sabu," kata Kasat Narkoba Polres Siak, Herman Pelani kepada potretnews.com, Jumat sore.

Mendapat informasi itu, lanjut Herman, ia beserta tim langsung melakukan penyelidikan. Jumat sekitar pukul 03.30 WIB, mereka melihat seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang diterima berada di TKP.

"Kita langsung mengamankan pelaku. Saat digeledah, di dalam saku celana sebelah kanan yang dikenakan pelaku, kita menemukan 8 paket sabu yang disembunyikan di kotak rokok merk Surya," terang Herman.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku bahwa barang haram itu diperoleh dari seorang laki-laki yang seiring dipanggil abang olehnya. "Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mako Polres Siak. Barang bukti ini nantinya juga akan kita bawa ke Balai POM Pekanbaru," kata Herman. ***

wwwwww